Hukum

Terdakwa Aris Bhirawa Jalani Sidang Perdana, Budi Santoso Dan Klemens Dituntut 4 Tahun

Sakit, terdakwa bos sipoa diperiksa dalam ruang sidang sebelum dibacakan dakwaan

Surabaya, wartapos.id
Dimulainya sidang perkara baru terdakwa jajaran direksi PT Sipoa Group yakni Aris Bhirawa dan Ir.Klemens Sukarno Chandra pada agenda dakwaan, Dan sekaligus dihari yang sama sidang agenda penuntutan terhadap terdakwa Klemen dan Budi Santoso dengan berkas di Split (Terpisah) sama sama di gelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kamis, 6/12/2018.

Sebelum dimulainya pembacaan tuntutan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Hari Basuki dan kawan kawan terlebih dahulu membacakan dakwaan terhadap terdakwa Aris Bhirawa dan Klemens

Namun didepan majelis hakim para terdakwa di periksa kesehatannya oleh dokter polisi dari Polda Jatim, sebelum dimulainya persidangan, Pasalnya, sejak pagi hari ditunggu tunggu jalannya sidang, kendati, diperoleh informasi dari konsumen (Korban).

Santai, terdakwa Aris Bhirawa selesai dengarkan JPU baca dakwaan

Bahwa karena sidang rencananya akan ditunda lagi alasan para terdakwa di informasikan dalam keadaan sakit, dimana sebelumnya juga sidang agenda dakwaan pada Minggu lalu Senin, Tanggal 3/12/2018 sempat ditunda, Akhirnya rencana sidang tanggal 6/12/2018 sejumlah korban sipoa dalam kelompok Paguyuban Customer Sipoa (PCS) pun mendatangi Polda Jatim.

Selanjutnya, di dalam ruang sidang para terdakwa di cek darahnya oleh tim dokter (DokPol) Polda Jatim, meski hasil test darah diketahui tidak normal, dr Ari Dewi S menginformasikan terhadap majelis hakim dan disaksikan JPU maupun tim pengacara terdakwa.

“Hasil test tensi darah terdakwa Aris ada kenaikan 150/100 dan terdakwa Klemens juga 150/100 meski tidak normal namun tidak mengahalangi jalannya persidangan”. ungkap dokter dari Polda.

Selanjutnya, setelah selesainya agenda dakwaan pada terdakwa Aris maupun Klemens, Sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan khusus pada terdakwa Budi Santoso dan Ir Klemens, Dimana para korban sipoa yang terbagi dalam 2 kelompok baik kelompok P2S dan PCS telah sama sama menunggu lama.

Setelah dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ketiga terdakwa saat digiring kedalam ruang sidang Cakra sempat diteriaki “Maling” maupun bahasa hujatan akibat kekecewaan korban.

Diruang yang sama, JPU dari Kejati lanjut membacakan tuntutan yang pada akhirnya kedua terdakwa Budi Santoso maupun Ir Klemens sama sama dituntut pidana 4 tahun penjara.

Minta tidak dicairkan Gyro, pengacara kirim surat diabaikan

Perlu diketahui terpisah, hasil informasi maupun data yang diperoleh dari narasumber, korban sipoa sebelumnya melalui pesan Whats App yang minta namanya tidak dituliskan, bahwa pihak korban dikirimi surat oleh salah satu pengacara inisial IGNB dengan nomor surat : 079/RMV/EXT/XI/2018 tanggal 28/November-2018 yang isinya meminta agar tidak mencairkan dulu Bilyet Gyro pada bulan Desember/2018.

Namun pihak korban tidak menghiraukan surat tersebut dengan alasan dianggap sesat.

“Besuk kita akan melakukan pengeblogan BG dr sipoa atas pengembalian ganti pembatalan apartemen sipoa yg tak terbangun sehingga para korban dikasih cek dan BG unt BG yg akan cair tgl 5 desember akan di kleringkan di bank bank yg sdh di tunjuk mulai jam 8 pagi sampai selesai. Sebelum nya kita semua korban yg telah menerima BG di kasih surat dr seseorg yg mengatasnamakan pengacara sipoa namun surat tsb kami anggap tdk ada krn bersifat menyesatkan serta tdk jelas asalnya dan diragukan isinya serta pengirimnya”, sesuai kutipan korban.

Ternyata blong, Salah satu bukti bilyet giro milik korban

Serta informasi tambahan terkait aliran dana yang dibagi bagi ke berbagai pihak seperti ke inisial TK melalui perusahaan (SGP) 60 Miliar, WN 20.2 Miliar, LDII 31.1 Miliar, NS 10.2 Miliar, HS sebesar 41.140 Miliar.

Namun aset aset yang telah disita oleh Polda seperti 1. Rumah 5 unit , 2. Kendaraan roda 4 berjumlah 9 unit diantaranya Alphart, Granmax dan HRV, 3. Kendaraan roda2 satu unit, 4. Uang 22.750 Miliar, 5. 7 Buah SHM berlokasi di Surabaya 3 buah dan Sidoarjo 4, 6. Aset tanah yang dipasang plang di Bali 3 lokasi, disurabaya 3 lokasi dan Sidoarjo 4 lokasi.(JS)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button