Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Oknum Outsourcing Pemkot Surabaya
Sholehuddin : Pecat Dan Laporkan Polisi
Surabaya, Wartapos id – Perbuatan oknum pegawai honorer (outsourcing) yang diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftar untuk bekerja Pemerintah Kota Surabaya dinilai telah memenuhi unsur pidana. Hal itu disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Bhayangkara, Dr M Sholehuddin SH., MH.
Menurut pria yang akrab dipanggil Prof itu, perbuatan tersebut sangat tidak dibenarkan. “Terpenuhi unsur pidananya. Harus dibersihkan itu. Kalau ASN (Aparatur Sipil Negara) harus dicabut (statusnya). Sedangkan kalau masih outsourcing, ya harus diberhentikan dan dilaporkan ke polisi itu,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (30/3/2023).
Sholehuddin lalu menjelaskan, bahwa perbuatan oknum tersebut telah memenuhi unsur pidana lantaran telah menggunakan dokumen palsu. “Karena merugikan pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Surabaya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan apabila dilaporkan pidana, penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari situ, maka kasus tersebut kan menjadi terang benderang. “Kalau sudah dilaporkan, nanti kan dilidik dan sidik. Baru clear (terang) semua. Kalau hanya dilaporkan ke instansi biasa bukan penegak hukum pidananya tidak jelas,” sambungnya.
Saat disinggung terkait apakah ijazah merupakan akta otentik, Sholehuddin lalu membenarkannya. Sebab, menurutnya dalam hukum pidana ijazah merupakan akta yang tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang instansi. “Ijazah itu kalau pidana masuknya akta otentik,” ucapnya.
Terpisah, Dwi Hargianto, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Pemkot Surabaya, ketika dikonfirmasi melalui telepon dan pesan Whatsapp (WA) terkait kasus ini tidak merespon. Meskipun pesan tersebut sudah dibaca (centang dua berwarna biru).
Bahkan ketika didatangi di kantornya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Dwi tidak berada ditempat. Menurut, dua resepsionis yang bertugas, pimpinannya tersebut sedang ada kegiatan diluar. Ketika dihubungi kembali, ternyata juga tidak merespon.
( Jay ) Bersambung ……..