Satlantas Polres Probolinggo Kota Amankan Sedikitnya 100 Motor Modif untuk Antisipasi Kecelakaan


Probolinggo, Wartapos.id.
Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan sedikitnya 126 sepeda motor tanpa menggunakan perlangkapan standar. Sepeda motor itu, memakai knalpot brong, protolan dan ban ukuran kecil atau banjir cacing.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP. Alpogohan, mengatakan setidaknya ada 126 pelanggar yang terjaring selama dua hari melakukan razia. Rinciannya 22 menggunakan knalpot brong, 11 pretelan, serta 93 penggunaan ban kecil dan tak menggunakan standar kendaraan sesuai undang-undang lalu lintas.
“Kami menggelar razia kendaraan tak standart guna mengantisipasi kecelakaan yang terjadi. Selain itu penggunaan kendaraan tak sesuai spek juga membuat warga resah,,” ujarnya.
Selain ditilang, sepeda motor juga langsung diamankan di kantor Satlantas setempat. Meski diamankan, polisi masih memberi toleransi kepada pemilik kendaraan yang ingin mengambilnya. Syaratnya mereka harus membawa knalpot, spion, dan ban standart pabrik .
“Bagi pemilik yang membawa semua perlengkapan sepeda motor standar dan dipasang, pemilik bisa langsung membawa pulang. Hanya saja, pelanggaran tilang masih berlaku dan harus sidang,” kata Alpogohan lebih lanjut.
Sementara itu, bagi pemilik motor yang terjaring dan tidak mampu menunjukkan sparepart standar, maka terpaksa tidak bisa mengambil kendaraannya.
“Diharapkan dengan tindakan tegas anggota, pemilik kendaraan bisa memerhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (rul)





