Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Tim Resmob Berhasil Tangkap Pelaku Jambret Dilabruk Lor

Lumajang Wartapos.id – Pelaku jambret bermotor yang beraksi di desa Labruk Lor Kecamatan Sumbersuko – Lumajang, jalan Panjangsari RT/RW 01/03 Rabu (27/04/2022) sekitar pukul 13:26 WIB, dimana korbannya seorang emak emak Supiyah yang hendak pulang dari menjaga warungnya.
Aksi jambret sempat terekam CCTV Desa, dalam CCTV terlihat Supiyah selaku korban baru pulang dari warungnya menuntun sepeda angin miliknya sedangkan pelaku sudah mengintai korban hingga korban sudah mendekati pelaku langsung tarik kalung korban terus melarikan diri.
Tak butuh waktu lama, hanya kurang dari 24 jam tim Resmob Polres Lumajang dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto S.Ap MH akhirnya berhasil membekuk pelaku ditempat persembunyiannya.
Pelaku berinisial AG (41) merupakan residivis kambuhan asal Demak Surabaya dan saat ini tinggal di salah satu kost di Lumajang sudah 1 tahun lamanya.

Menurut AKP Hari, kemarin siang (rabu, 27/04/22) ada kejadian jambret di desa Labruk Lor, korbannya seorang ibu – ibu yang merupakan pedagang nasi.
“Kami bersama tim resmob merespon kejadian tersebut, malam kami datangi rumah pelapor, intinya kami juga ingin mendetailkan ciri – ciri pelaku, disamping terbantu atas rekaman CCTV, dan alhamdulillah dari baket (bahan keterangan) yang kita dapat, pelaku dapat kita tangkap setelah saur, sekitar jam 03.00 wib (kamis, 28/04/22),” Ungkap AKP Hari saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (28/04/22)
“Pelaku berasal dari luar kota yaitu Surabaya, tetapi tinggal disini sudah ngontrak lebih satu tahun, menurut pengakuan pelaku masih beraksi 1 kali di Lumajang, tetapi kami masih melakukan pengembangan, dan dari informasi semetara pelaku ini merupakan resedivis dengan perkara yang sama yaitu jambret dan kalauntidak salah divonis 2 tahun penjara.” Imbuh Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Saat ini terhadap pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lumajang.
reporter ; Nizar/Anwar





