Lumajang

Kapolres Lumajang Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi Di 18 TKP

Kapolres Lumajang AKBP Ade Wira Negara Siregar memberikan penjelasan saat press release

Lumajang Wartapos.id – Polres Lumajang menggelar Press release hasil ungkap kasus curanmor di Mapolres Lumajang, Selasa pagi (5/5) pukul 09.00 Wib, yang dipimpin oleh Kapolres Lumajang, AKBP Ade Wira Negara Siregar, didampingi Kasat Reskrim AKP Masykur dan sejumlah petinggi Polres Lumajang lainnya.

Dari 4 pelaku, Team Cobra Tangguh Polres Lumajang berhasil membekuk 2 pelaku (AB dan MB) sedangkan 2 lainnya (NS dan MD) belum tertangkap dan masuk DPO. Mereka adalah spesialis curanmor dan berdasarkan hasil pengembangan Interogasi sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi di 18 TKP, 9 kali di Lumajang, 1 kali di Pasuruan, 6 kali di Probolinggo, 1 kali di wilayah Jember dan 1 kali di Kabupaten Malang.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Ade Wira Neara Siregar, Modus yang dilakukan para pelaku untuk memuluskan aksinya mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T. Berdasarkan hasil penyelidikan Team Cobra Tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang, pelaku ditangkap pada saat berada di jalan Raya Imam Bonjol Klojen Kabupaten Lumajang.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sampai akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dan akhirnya tersangka dibawa ke RS Bayangkhara Lumajang untuk dilakukan perawatan.
“Pelaku ada 4, yang tertangkap 2 orang. Sedangkan pelaku berinisial NS dan MD masuk DPO” ujar Kapolres Lumajang.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan 1 unit ranmor R2 merk honda beat, warna merah putih beserta stanknya, hasil curanmor di TKP parkiran masjid Lekok Pasuruan dan 1 unit ranmor R2 merk honda beat warna merah putih, beserta stanknya hasil curanmor di TKP parkiran mushola Puger Jember, serta 2 (Dua) buah kunci T dengan anak kunci 8 buah.
Maraknya aksi pencurian sepeda motor di Lumajang, Kapolres Adewira berharap agar masyarakat berhati hati dan selalu waspada dalam memarkirkan kendaraannya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan mewaspadai adanya tindakan kejahatan, pelaku hanya hitungan detik sudah mampu membawa kabur ranmor, oleh sebab itu tetap waspada” Himbau Kapolres Lumajang.
Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button