Wadankodiklat TNI AD dan Kasdam V Brawijaya Dikukuhkan Sebagai Warga Kehormatan Korp Arhanud


Lumajang Wartapos.id – Dua perwira tinggi TNI diantaranya Wadankodiklat TNI AD dan Kasdam V Brawijaya, dikukuhkan sebagai warga kehormatan Korp Arhanud TNI AD, di lapangan tembak Pandan Wangi Lumajang Jawa Timur.Jum’at (23/8/2019).
Bersamaan saat itu, ratusan prajurit TNI AD tergabung dalam Korp Kecabangan Arhanud, melakukan uji coba senjata, jelang digelarnya latihan gabungan TNI beberapa waktu yang akan datang.

Kata Wadankodiklat, Mayjen TNI Eka Wiharsa, pengkuhab sebagai warga kehormatan korp Arhanud itu, lazim diberikan kepada perwira tinggi TNI yang ikut mencoba merasakan, menembak dengan senjata Arhanud.
“Maka oleh Komandan Pusat Kesenjataan Arhanud dijadikan sebagai warga kehormatan,” terang dia.
Disinggung soal latihan yang sudah berjalan sejak hari sebelumnya, Mayjen TNI Eka menilai hasilnya sudah bisa mencapai target sebelumnya.
Kata dia, dilihat dari sisi penggunaan alutsista yang dimiliki Arhanud, saat itu bisa dikata semua terkuasai dengan maksimal.
“Target sasaran tercapai, karena Satbag bisa melakukan penembakan dengan berjalan lancar seperti apa yang direncanakan,” imbuh Mayjen TNI Eka. (nzr/war)





