Timsus Polres Berhasil Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi Di Desa Tumpeng

Lumajang Wartapos.id – Dalam waktu lima hari Anggota Timsus bentukan Kasat Reskrim Lumajang berhasil mengungkap pelaku kekerasan terhadap Anak (bayi) yang diletakkan di depan pintu samping rumah warga di dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro kabupayen Lumajang Jawa Timur (kejadian Jumat 23 Nop 2018)
Terduga pelaku tidak lain adalah seorang Ibu inisial WD (32 Tahun), Warga dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kec. Candipuro kab. lumajang.
Motif pelaku setelah melahirkan membuang bayinya sendiri karena latar belakang ekonomi yang mana saat ini sudah memiliki 2 anak yang masih kecil sedangkan penghasilan suaminya tidak menentu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, namun dugaan adanya motif lainnya tetap dalam penyelidilan Kata Hasran kasat Reskrim
Kapolres Lumajang Akbp DR. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara mengatakan, Terimakasih kepada Timsus yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Akp Hasran, SH, M.Hum bersama Anggotanya yg telah berhasil mengungkap misteri pembuangan bayi.

Terhadap pelaku dijerat dgn Pasal 76 (c) Jo Pasal 80 (4) UU Perlindungan Anak dgn ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan.(nzr/war)





