
Nganjuk, Wartapos.id – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H, S.I.K, M.Si membeberkan hasil pengungkapan Kasus Kejahatan dan Penyalahgunaan Narkoba oleh jajarannya sepanjang Januari 2023 dalam kegiatan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Joglo Polres Nganjuk, Senin (6/2/2023) lalu.
“Dalam hal ini sebanyak 15 Kasus diungkap Satreskrim Polres Nganjuk, yang terdiri dari 11 Kasus Curanmor 1 Kasus, Curat 2 Kasus, Pengeroyokan dan Penganiayaan 1 Kasus, dengan Tersangka 10 orang. Ada 6 Kasus Perkara Narkotika, Okerbaya sebanyak 2 Kasus dan menahan 11 Tersangka dengan Barang Bukti (BB) 4.03 Gram Sabu dan 151 Butir Pil Dobel L,” tutur AKBP Muhammad.
Ia menambahkan, bahwa dari sekian Kasus Perkara yang ditangani anak buahnya, ada 1 Kasus yang masuk dalam katagori Menonjol, yakni Pencurian Dengan Kekerasan di salah satu Mini Market (Alfamart) di wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Dari peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan 3 orang Tersangka, 2 (Dua) diantaranya Perempuan. Dalam aksinya, mereka menggunakan Senjata Tajam untuk mengancam pegawai Alfamart yang saat itu sedang piket.
“Peristiwa ini sudah di rencanakan jauh hari sebelumnya dan salah satunya merupakan pegawai Alfamart di tempat yang berbeda, ini bukan karena Dendam, melainkan karena kepepet Kebutuhan Ekonomi,” pungkasnya. (Bertus).