JatimLumajangPemerintahan

Proyek Milyaran Rupiah Terhenti Akibat Sejumlah Warga Minta Ganti Rugi

nampak sejumlah warga yang turun kejalan menolak proyek dilanjutkan sebelum ada kompensasi
Lumajang, Wartapos.id – Puluhan masyarakat Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur, senin 29/19) turun kejalan guna menghalangi pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan di desa tersebut.

Pasalnya Puluhan masyarakat tersebut turun kejalan untuk meminta keadilan, dimana proyek pelebaran jalan yang melewati tanah milik warga tersebut tidak memperoleh kompensasi ganti rugi dari pihak pemerintah Lumajang.

Sempat terjadi ketegangan antara warga dengan pihak pemerintah dalam hal ini kecamatan Ranuyoso namun di redam oleh aparat kepolisian dan satpol PP Lumajang yang sengaja di turunkan guna mengawal pelaksanaan proyek tersebut.

Seperti yang di sampaikan oleh salah  satu pemilik lahan yang terkena proyek pelebaran jalan, Saiful Bahri menyampaikan bahwa untuk proyek pelebaran jalan ini sebelumnya tidak ada sosialisasi tiba – tiba meterial sudah ada dan mau dikerjakan.

nambor proyek dan Saiful pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan

“Ini sudah kedua kalinya, tahun 2009 yang lalu ada pelebaran namun tidak ada ganti rugi dan kali ini ada pelebaran lagi juga tidak ada ganti ruginya, tidak ada konfirmasi sebelumnya tiba – tiba pohon yang ada di pinggir jalan milik kami di silang dan mau di tebang” Tuturnya.

Saiful menambahkan kayak nya kalau melihat dari banyaknya aparat yang turun saat ini, proyek ini dipaksakan untuk terus dikerjakan tapi kami akan tetap bertahan selama belum ada kompensasi dari pemerintah.

“Kami berharap ada kebijakan dari pemerintah kabupaten Lumajang untuk memberikan ganti rugi atas tanah yang terkena proyek pelebaran jalan tersebut.

Untuk diketahui bahwa proyek pelebaran jalan tersebut di danai oleh APBD Kabupten Lumajang yang menelan anggaran 4 milyar lebih, yang berlokasi di Desa Wates Wetan dengan tujuan mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di pasar tumpah Ranuyoso.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum Lumajang belum memberikan penjelasan terkait persoalan ini dan hingga berita ini diturunkan, proyek tersebut belum bisa dilanjutkan karena warga akan tetap bertahan dilokasi proyek selama belum ada ganti rugi.(nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button