Pelaku Penggelapan Di Karawang Berhasil Di Tangkap Polres Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Kemarin sore (28/12/2018) pukul 17.00 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Yosowilangun berhasil menangkap pelaku penggelapan 582 karton obat nyamuk Bakar, Spray Merk Fumakila dan Domestos Nomos oleh Tersangka berinisial UAP (30 Thn) Dusun Krajan Desa Yosowilangun Kidul Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang dan NWP (40 Thn), Dusun Krajan Des Yosowilangun kidul, Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran S.H M.H menerangkan bahwa pada saat itu pelaku (UAP dan NWP) pulang kerumah NWP setelah menjual sebagian barang curiannya, setelah diintai oleh Tim Resmob Polres Lumajang dibantu Unit Reskrim Polsek Yosowilangun dikarenakan ciri – ciri kendaraan yang dibawa pelaku sama persis dengan info yang didapat dari Resmob Polres Karawang.
“Pada saat ditangkap UAP berada di ruang tamu dan tidak bisa apa apa karena kesigapan anggota kami, tetapi NWP yang berada di dalam rumah dan mendengar ribut ribut, maka NWP mengambil langkah seribu untuk mengamankan diri” terang Hasran.
Semetara itu Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Karawang Jawa Barat tetapi tetap bisa ditangkap di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Hal ini dapat diindikasikan meski kemanapun pelaku kejahatan pergi, pihak kepolisian cepat atau lambat pasti bisa mengungkap hasil perbuatannya.
“Meski salah satu pelaku berhasil lolos tapi kami sudah mengantongi identitas pelaku dan tinggal menghitung waktu untuk segera menangkap pelaku tersebut. Oleh karena itu saya berpesan agar masyarakat bersikap kooperatif pada petugas saat terjadi kejadian kriminalitas, semakin banyak informasi maka hanya dalam hitungan jam para pelaku kejahatan dapat ditangkap oleh kami” tegas Arsal.
Barang bukti yang diamankan 356 ( tiga ratus lima puluh enam ) Dos, berisi obat nyamuk Bakar, Spray Merk Fumakila dan Domestos Nomos dan 1 Unit Truck ISUZU Elf warna putih biru No.pol P 9635 DY Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Lumajang guna dimintai keterangan lebih lanjut dan pelengkapan berkas penyidikan. (nzr/war)





