

SIDOARJO, Wartapos.id – Kadang niat dan nasib, kita tidak ada yang tahu baru baru ini seorang pemuda harus di larikan ke rumah sakit lantaran terjadi penggeroyokan, korban S. (36) tahun Sugih Waras Candi Sidoarjo, lantaran di suruh untuk carikan motor gadai hasil tidak di dapar cemburu suami berakibat berurusan dengan Polisi.
Rabu, ( 12/7/2023 ). Dalam keterangannya Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro” pada tanggal 30 Juli 2023 ada masyarakat melaporkan peristiwa penggeroyokan yang di alami dirinya, ke SPKT Polresta Sidoarjo kronologinya korban S, di hubungi Sdri N istri pelaku untuk mencarikan gadai motor Sdri N di bonceng oleh S, namun dilokasi gadai motor tidak ada pukul 15.30 Wib pulang di rumah di tanyai oleh suami Sdri N. Gimana gadai motornya’ mbulet mas orangnya, ” kok lama sampean tadi, ada hubungan sampean dengan istriku ya, ” ngak mas, kemudian terjadi pemukulan karena emosi suami N terus lari mau ambil pisau di dapur, berpapasan dengan Sdr A.P sedang membawa pisau bendo di ambil oleh Suami N namun sempat di lerai oleh orang tua N. Karena juga emosi P.A juga memukul dengan kursi, dan kebetulan juga ada A.Z.M ikut membantu juga melempar paving mengenai kepala korban ujarnya.
Korban di lerai tetangga lalu di bawah ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Dan tak berapa lama ke tiga pelaku Sdr. A.S.R, Sdr. A.Z.M, Sdr. P.A semua masih saudara ketiganya di tahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Pasal yang di sangkakan 170 ayat (2) KUHP bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang lain mengakibatkan luka berat ancaman hukuman 9 tahun penjara.( rif )





