HukumKriminalSurabaya

Nekat Edarkan Sabu-Sabu Pria Paruh Baya Di Bekuk Unit Resktim Polsek Gubeng

    tersangka dan barang buktinya di Mapolsek gubeng polrestabes surabaya

Surabaya, Wartapos.id-  Unit Reskrim Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya membekuk seorang laki-laki bernama Agus Irawan Alias Ayah (59) Th, yang telah menjual belikan barang haram jenis Sabu-sabu.

Pria Pengangguran itu ditangkap pada hari Kamis 18 Okto 2018 sekitar jam 00.30 wib. dirumahnya sendiri yang berlokasi  dijalan Gubeng Klingsingan Gg. II No. 10 Surabaya.

Kapolsek Gubeng Kompol Sudarto SH melalui Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Djoko Susanto menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka itu berawal ketika anggota kring Serse melakukan patroli dilokasi tersebut dan mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu. “Kata Djoko pada Wartapos.id, Senin (05/11/2018)

Setelah mendapatkan informasi tersebut, “Diungkapkannya, anggota kami menindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah pelaku. hasil dari penggerebekan itu petugas menemukan 9 (sembilan) poket sabu yang dimasukan kedalam bungkus rokok Gudang gram itu diamankan kepolsek gubeng guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”Ujar perwira dengan dua balok dipundaknya,

Kepada polisi, “Dikatakannya. Tersangka mengaku, bahwa dirinya itu membeli barang haram jenis sabu itu. kemudian dibagi menjadi 9 paket hemat dan siap akan dijual kembali,” akunya tersangka dihadapan penyidik.

Ditambagkannya, Adapun barang bukti yang diamankan 1. paket kecil berisi sabu dengan berat 1,61 gram, 2. Poket kecil berisi sabu dengan harga Rp350.000 berat 0,59 gram dan 0,46 gram, 6 Pocket kecil berisi sabu dengan harga Rp150.000 dengan berat 0,39 gram, 0,48 gram dan 0,43 gram, 1. bungkus rokok Gudang Garam International, 1. bungkus lem G dan 1 buah tutup botol untuk pipet.

“Pria paruh baya itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atas perbuatannya tersangka ini akan mendekam dihotel prodeo Mapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya,”pungkasnya, (supandi)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button