Hukum

Buntut Aksi Blokde Jalan Urang Gantung, Kapolres Turun Ke Lokasi Guna Cari Solusi

Kapolres Lumajang saat berdialog dengan warga

Lumajang Wartapos.id – Setelah beberapa hari yang lalu masyarakat Lumajang digegerkan dengan penutupan jalan di Desa Urang Gantung, Kecamatan Candipuro, hari ini (05/12/18) aksi serupa kembali terjadi. Meskipun beberapa hari terakhir amarah warga sempat teredam, sejak petang tadi akses tercepat menuju Desa Jugosari ini kembali diblokade dengan tumpukan batu.

Massa yang pro dengan aksi ini, menuntut kepada pemerintah Kabupaten Lumajang secepatnya membangun akses jalan khusus bagi armada pengangkut pasir. Akibatnya warga yang berada di wilayah selatan dari blokade ini merasa dirugikan karena harus memutar dan mencari jalan lain yang jaraknya relatif jauh.
jalan yang diblokde warga dengan tumpukan material pasir dan batu besar

Mendengar berita tersebut, AKBP DR Muhamad Arsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang malam itu juga langsung turun tangan untuk menenangkan emosi warga. Sesampai di lokasi, Kapolres langsung mengajak berdiskusi serta mencari jalan tengah permasalahan ini.

“Bapak bapak, mari diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sedikit – sedikit blokade gini. Saya mengerti perasaan bapak bapak sekalian, saya juga tetap memperjuangkan hak bapak. Tapi ayolah, jangan menutup jalan seperti ini. Kita harus sama sama memikirkan saudara kita yang rumahnya berada diselatan blokade ini” ujar Arsal seraya menenangkan masyarakat yang bersikeras tetap memblokade jalan.
“saya berjanji akan tetap ditengah – tengah para bapak disini, tetap berada di tengah masyarakat. Ingat, kami sebagai Polri akan sangat memfasilitasi aspirasi masyarakat, asalkan jangan sampai berbuat anarkis apalagi hingga berbuat hal yg tidak diinginkan kita semua” sambung Kapolres.
Untuk diketahui, Jalan yang ditutup warga ini memang dikenal sebagai akses tercepat bagi armada truk bermuatan pasir dari lokasi penambangan menuju jalan raya. Namun belakangan ini banyak warga yang menolak jalan nya dilewati oleh kendaraan bermuatan besar, dengan alasan tidak jelasnya uang ganti rugi debu kepada warga hingga rusaknya jalan didepan rumah dan saat musim penghujan datang, jalanan didepan rumah mereka akan berubah menjadi kubangan air. (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button