Hukum

Kasus Terjadi Di Cafe Jimmy’s Club JW Marriot Hanya “Perkelahian” Biasa Akibat Minum Alkohol

Saksi security Jimmy’s club’ menoleh kearah terdakwa

Surabaya,wartapos id
Saksi fakta seorang security dari Cafe Jimmy’s Club pada hotel JW Marriot yaitu Fitra Setiawan, Akhirnya dapat dihadirkan dipersidangan pada kasus perkelahian antar sesama pengunjung, Saat sidang dengan agenda saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rabu, (19/12/2018).

Berjalannya sidang, saksi seorang satpam Fitra menjelaskan, Jika dirinya melerai perkelahian di cafe itu, dirinya menyaksikan salah satu orang yang tiba-tiba ikut menendang korban. Namun saksi tidak tahu persis siapa orangnya, bahkan saat diminta majelis hakim untuk menoleh kebelakang melihat satu persatu para terdakwa.

“Ada yang menendang, tapi saya tidak tahu siapa orangnya, dia bukan dari salah satu para terdakwa ini,” kata Fitra sambil menoleh kebelakang melihat para terdakwa.

Lanjut saksi, diantara para terdakwa ini, hanya Dewi saja yang sempat melakukan pemukulan terhadap korban, sedangkan terdakwa yang lain tidak diketahui keterlibatannya,

“Saya juga tidak tahu siapa yang mendorong dan yang menendang,” beber security.

Ditengah-tengah persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo memperlihatkan rekaman CCTV melalui laptob didepan majelis hakim terkait adanya kejadian keributan tersebut.

Sayangnya, Pada CCTV yang dihadirkan JPU ini tidak banyak memberikan petunjuk baru untuk kasus ini. Namun JPU menilai, rekaman CCTV itu mampu membuktikan adanya tindakan keributan.

Saat jaksa menunjukan cctv bersama saksi

Pengacara terdakwa Bagus Sudarmono, ketua tim kuasa hukum terdakwa, menyampaikan bahwa rekaman CCTV itu tidak dapat memberatkan kliennya. Bagus pun bersikukuh bahwa kliennya hanyalah melakukan perkelahian biasa.

“Ini hanya perkelahian biasa yang dipicuh pengaruh minuman keras, bukan penganiayaan atau pengeroyokan. Itu perkelahian biasa, tersinggung sedikit lalu saling marah itu kan biasa,” jelas Sudarmono.

Ketika ditanya apa keterlibatan Giri Bayu dalam perkara ini,? Bagus menjawab, tidak ada. Dia hanya melerai bahkan sempat terkena pukulan dan tendangan dalam kejadian itu.

“Tidak ada, Pak Giri tidak berbuat apa-apa. Dia hanya dalam posisi berada ditempat yang salah,” jawab Bagus.

Terkait adanya tuduhan yang menyangkut rasis, Pengacara terdakwa membantah.

“Yang pasti klien saya tidak pernah mengatakan seperti yang didakwakan jaksa. Justru mereka yang mengatakan ‘wana’ tidak akan bisa membeli baju seperti yang saya punyai ini, dan perkataan itulah yang membuat Dewi tersinggung,” Tegas kuasa hukum terdakwa.(JS)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button