Awal-Nya Istri Di Jebloskan Ke Tahanan, Kini Suami Jadi DPO Polda Jatim

Photo, Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja “Status DPO”

Surabaya, Wartapos.id

Kendati sidang perdata PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), Terus di lakukan setiap hari rabu di Pengadilan Negeri Surabaya.

Seperti yang baru di gelar pada hari Rabu, (22/11/2017),Dengan agenda pembuktian surat di depan majelis hakim.

Selanjutnya terpisah, Dimana bos Empire Palace sendiri Gunawan Angka Widjaja yang statusnya sebagai tergugat dalam perkara perdata, Justru saat ini di jadikan tersangka oleh Polda Jatim, dan akibat tiga kali panggilan tidak di anggap kooperatif untuk datang ke Polda Jatim.

Lalu status pun di tingkatkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah tidak ditemukannya Gunawan di rumahnya jalan tidar 60 dan di jalan pesapen kali, ketika akan di jemput paksa oleh Tim Subdit Hardabangtah Direskrimum Polda Jatim, Pasalnya,status tersangka Gunawan bermula atas laporan istri sendiri (Chin Chin.red) dengan dugaan kasus keterangan palsu dalam akta otentik.

Seperti yang di ungkapkan oleh kuasa hukum dari Trisulowati alias Chin Chin, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara, membuat suatu Press Relase yang di terima oleh sejumlah wartawan.

Pada isi relase yang di buat hotman tersebut, berisi riwayat permasalahan suami istri antara Gunawan Angka Widjaja dan Trisulowati alias Chin Chin berikut sebagai petikannya.(Jhon Saragih)

Press Release Dari Hotman Paris Hutapea

DULU, istri diburu oleh Suami, DIPENJARAKAN dan DIUSIR Suami dari gedung Empire yang dibangun atas “KEAHLIAN dan “KERJA KERAS” Istri (Ny. Chin Chin)

“Istri” dituduh mencuri “Barang Milik Sendiri” (Gono Gini) atau “Pemilik Barang” dituduh mencuri barang “MILIKNYA SENDIRI”. Ironis dan menyakitkan dan memalukan perlakuan terhadap Istri (ibu dari 3 anak).

DULU, Istri yang berhasil membangun “Kerajaan Properti” di Surabaya dan Sidoarjo, dipukulin Suami karena sisa 1/3 botol kecil air mineral ketinggalan oleh istri di restoran. Istri dipukulin, diturunkan dari mobil di tengah jalan, disuruh jalan kaki balik ke restoran dan harus mengais sampah restoran untuk mencari 1/3 botol kecil air mineral di tong sampah.

Ironisnya, kejadian “memalukan” tersebut terjadi dekat gedung Empire Surabaya yang bernilai sekitar 2 Triliun yang dibangun oleh hasil kerja keras dari istri.

SEKARANG HUKUM KARMA BERLAKU. Istri divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Suami menjadi tersangka, kabur, digeledah rumah dan DPO (Hunter menjadi Hunted).

Acungan jempol untuk Kapolda Jatim dan jajaran Direskrimum Polda Jatim.

Banyak “Markus Nasional” dan oknum Purnawirawan Polisi seperti ngemis minta agar Suami tidak ditahan.

Para Markus dan Oknum Purnawirawan tersebut bukan karena “cinta sama Suami” akan tetapi “CINTA UANG SANG SUAMI”

Saya, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H,M.Hum akan maju terus membela sang Istri.

Jakarta 22 November 2017
Kuasa Hukum Ny Trisulowati als. Chin Chin
Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H,M.Hum
Advokat