
Lumajang Wartapos.id –Kepolisaian Sektor Jatiroto Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan kawanan pelaku pencurian besi tua di Dok Traktor PG Djatiroto, Mereka diantaranya ‘AM’ (41), ‘AD’ (26), ‘AP’ (28), ‘HR’ (21) dan AGT (19) pada senin (21/05) dini hari, Lima kawanan pencuri ini merupakan warga satu desa yaitu desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto.
“Besi yang mereka curi bobotnya 200kg, diangkat secara bersama – sama ke atas becak dan didorong dengan maksud untuk dibawa pergi dan dijual, namun pada saat mengangkut, lima pelaku tersebut diketahui oleh petugas patroli PG jatiroto yang selanjutnya diserahkan ke mapolsek Jatiroto berikut BB yang ada,” Terang Ipda Catur Budi Baskoro Selasa (22/5/2018).
Lebih jauh Paur Subbag Humas Polres Lumajang menyampaikan bahwa Akibat kejadian itu, PG Djatiroto mengalami kerugian sebesar Rp. 800 rb. Kelima pelaku tersebut diamankan berikut barang bukti turut disita petugas. Kendati perbuatan kelima pelaku pencurian ini masuk kategori tindak pidana ringan / tipiring yang dijerat pasal 364 KUHP.
“Polisi akan terus mengorek keterangan hingga tuntas, karena kuat dugaan adanya jaringan aktif pasokan besi hasil curiannya itu dan saat ini kelima pelaku diamankan berikut barang bukti guna disidik hingga tuntas,” Pungkasnya. (Nzr)





