Kriminal

Pasangan Mesum Diarak Keliling Desa

Wartapos, Mojokerto
Warga Dusun Sogo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, heboh. Mereka dikejutkan adanya dugaan perselingkungan antara IW, 42, dan KA, 43, asal Desa Kemasan Tani, Kecamatan Gondang.

Keduanya tertangkap basah warga dan tidak dapat menunjukkan surat nikah resmi saat berboncengan di simpang empat Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, beberapa waktu lalu.

SANKSI SOSIAL: IW dan KA membuat surat pernyaaan sanggup meninggalkan Desa Balongmojo, Kec. Puri.
SANKSI SOSIAL: IW dan KA membuat surat pernyaaan sanggup meninggalkan Desa Balongmojo, Kec. Puri.

Keduanya akhirnya di arak warga keliling kampung sebelum akhirnya diusir meninggalkan desa sebagai sanksi sosial. Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baik desa.

Apalagi, pasangan perempuan, IW, selama ini diketahui masih bersatus sebagai suami orang ’’Ini jelas mencoreng nama baik desa,’’ ungkap salah satu warga yang menolak namanya ditulis.

Dugaan perselingkuhan keduanya sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun, keduanya baru tertangkap saat berboncengan mengendarai motor di Jalan Lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, sekitar pukul 04.00.

Apesnya, dalam waktu yang sama, ada salah satu warga Dusun Sogo, Desa Balongmojo, memergoki keduanya. ’’IW dan KA langsung dibawa warga ke rumah kepala dusun,’’ tuturnya. Peristiwa itu lantas menyedot perhatian warga lainnya. Hingga akhirnya mereka memutuskan mengarak keduanya keliling kampung.(Cip)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button