
Sidoarjo,Wartapos.id – Patut diacungi jempol. Ya, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam kurun waktu satu bulan berhasil mengamankan 76 tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Dari ke 76 tersangka dua tersangka adalah seorang wanita yang digelar rilis di halaman Mapolresta Sidoarjo, selasa,(17/03).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, narkoba yang disita dari sejumlah tersangka dengan berbagai kasus berbeda.
“Sebagian diantara tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk tahanan,”tegasnya.
Diungkapkan Sumardji, para tersangka yang berhasil diamankan ini merupakan para bandar, pengedar dan pengguna yang biasa beroperasi di wilayah hukum Sidoarjo.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti sembilan paket ganja dengan total sekira 3.328 gram, serta tiga plastik berisi 1.076 pil ekstasi.4,000 butir pil LL.
“Serta Sabu seberat 0,5 Kg, besrta timbangnya sejumlah uang dan puluhan HP, semua barang bukti tersebut diperoleh dari para tersangka ini,” imbuhnya.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita 60 ponsel, uang Rp 2,7 juta, dan lima sepeda motor.
“Dalam pemeriksaan, diketahui berbagai narkoba tersebut hendak diedarkan di Sidoarjo. Para pelaku memiliki jaringan berbeda dalam peredaran narkoba di Kota Delta.” pungkasnya.
Reporter : yusuf





