Viral Isu “Nebus” Kendaraan Saat Terjaring Operasi, Polisi Luruskan: Itu Denda BRIVA, Bukan Tebusan

Lumajang Wartapos.id — Unggahan berisi keluhan soal adanya “tebusan” bagi pengendara yang terjaring operasi penertiban balap liar dan knalpot brong di Lumajang viral di media sosial Jumat (11/9/2026). Postingan di akun Facebook “Lumajang LAPOR.Com” itu dibanjiri ratusan komentar warga sebelum akhirnya dihapus pemilik akunnya.
Dalam unggahan itu, warga mengaku heran : “Jare omong e sosialisasi lahkog Nebus jre operasi rawan balap liar tapi kok Nang warong kopi.. arek ngopi Podo disikat sepda.. nyekel maling angel resiko gede nyekel arek ngopi AE enak paling ayemm.. tonggoku Nebus ntek 550..” Tulis unggahan itu.
Menanggapi isu yang menyebar cepat itu, Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno S.Tr.K., SIK memberikan penjelasan tegas di ruang kerjanya, Jumat siang. Ia menegaskan: tidak ada istilah “nebus” dalam operasi yang dilakukan.
“Yang disebut ‘nebus’ itu sebenarnya adalah pembayaran denda melalui sistem BRIVA. Tidak ada pembayaran di tempat. Semua denda dibayarkan sendiri oleh pelanggar melalui nomor rekening yang tertera pada surat tilang,” tegas AKP Bayu.
Operasi yang dimaksud, kata dia, adalah langkah “sapu bersih” yang diperintahkan langsung oleh Kapolres Lumajang guna menindak maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong, khususnya di kawasan Jalan Sudirman yang mulai dimanfaatkan untuk uji nyali.
AKP Bayu menjelaskan mekanisme pengambilan kendaraan:
– Bagi dokumen lengkap: STNK ditukar dengan Bukti Penyitaan (BB)
– Bagi yang pajaknya mati: wajib melunasi kewajiban perpajakan terlebih dahulu
– Pembayaran denda dilakukan melalui sistem BRIVA sesuai ketentuan hukum
“Tidak ada negosiasi, tidak ada tarif tetap. Denda disesuaikan dengan jenis pelanggaran dan dibayarkan langsung ke sistem negara, bukan ke petugas,” jelasnya.
Khusus untuk kendaraan dengan knalpot brong, syarat pengambilannya mutlak: knalpot harus dikembalikan ke standar dan diganti di depan petugas Polres Lumajang.
Di akhir, Kasat Lantas menyampaikan rencana jangka panjang: pihaknya berupaya memfasilitasi pecinta balap agar memiliki wadah resmi. “Kami ingin mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah, mungkin dua minggu sekali menyediakan tempat khusus untuk latihan balap yang aman dan tertib. Semoga terealisasi,” harapnya, demi meminimalisir balap liar di jalan raya.
Reporter : Nizar/Anwar




