LumajangUncategorized

Sengaja Tumpahkan Ready Mix Dibahu Jalan, LSM AMPEL : Itu Melanggar dan Pelaku Bisa Dipidana

Lumajang Wartapos.id – LSM Ampel Lumajang menemukan ready mix yang berserakan dilokasi proyek yang berada desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro – Lumajang. Diketahui proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan Sumberwuluh – Gunung Sawur yang dikerjakan oleh CV Alfatirena Persada Kontruksi dengan nilai anggaran Milyaran Rupiah yang berasal dari APBD Lumajang.

Arsad Subekti Ketua LSM Menyampaikan bahwa pihaknya mendapati tumpukan ready mix yang tercecer di sejumlah jalan yang akan dilalui proyek, pihak nya meminta pelaksana dan penyedia untuk segera membersihkan tumpukan ready mix tersebut agar tidak mengganggu para pengguna jalan.

“Kami dapati sejumlah tumpukan ready mix yang sudah mengeras di sepanjang jalan, ini kami minta baik pelaksana maupun penyedia batching plant untuk segera membersihkan material ready mix tersebut karena ini sangat membahayakan pengguna jalan,” Ujar Arsad Subekti, Kamis (06/11/25)

Salah satu tumpukan ready mix yang diduga sengaja ditumpah di badan jalan

“Membuang material secara sembarangan di jalan merupakan tindak pidana karena dapat mengganggu fungsi jalan, membahayakan keselamatan lalu lintas dan melanggar peraturan pengelolaan sampah serta lalu lintas, pelaku dapat dijerat dengan berbagai sanksi, termasuk sanksi denda dan pidana penjara, sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” imbuh Arsad

Arsad menambahkan jika pelaku dengan sengaja membuang readi mix ke badan jalan, itu melanggar dan bisa dipidana, pihaknya tidak segan melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Direktur CV Alfatirena Persada Konstruksi, Reza saat dikonfirmasi terkait adanya ready mix yang berserakan dilokaai proyeknya menyampaikan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia yakni PT. Prambanan Beton Indonesia dan akan segera dilakukan pembersihan.

“Itu pihak penyedia yang menumpahkan ready mix disana, saya baru tahu setelah ada komplain dari pak Kades Sumberwuluh, dan saya sudah meminta pihak penyedia ready mix bertanggung jawab atas semua ini, ” Ungkap Reza

“Saya sudah komplain ke pihak penyedia untuk segera membersihkan tumpukkan ready mix tersebut, karena hal itu bisa memicu kontraktor dan pihak dinas yang disalahkan,” imbuhnya.

Selebihnya Reza mengatakan sesuai peraturan yang ada bahwa membuang material secara sembarangan dijalan merupakan tindak pidana karena dapat menggangu fungsi jalan serta membahayakan keselamatan lalu lintas.

“Kalau pihak batching plant tidak komit kami berencana akan melaporkannya kepihak terkait agar kami tidak disalahkan, karena kami sendiri sudah berusaha komitment jadi kami tidak mau menanggung resiko,” paparnya.

Terpisah, Asep Syaifullah yang diketahui perwakilan PT Prambanan Beton Indonesia yang beralamat Jl. Raya Lumajang – Jember, Gambirono Krajan, Gambirono Kabupaten Jember – Jawa Timur, yang disebut batching plant penyedia ready mix saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di nomer 0853 3600 xxxx, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasinya perihal tersebut.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button