Lumajang

DPRD Berharap Raperda Kepariwisataan Mampu Tingkatkan Potensi Wisata Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di Kabupaten Lumajang bertujuan meningkatkan potensi wisata di kabupaten lumajang. “Raperda ini membahas beberapa poin penting, seperti pemenuhan infrastruktur, aturan ticketing, dan pengelolaan wisata, ” kata Ketua komisi B DPRD Lumajang Deddy Firmansyah, Senin (26/8/2025).

Menurut Deddy Lumajang memiliki potensi wisata yang sangat besar, termasuk sumber daya alam dan sumber daya masyarakatnya. “Lumajang potensi sekali, banyak yang bisa kita kembangkan, mulai dari sumber daya alam dan sumber daya masyarakatnya,” ujarnya.

Raperda pariwisata diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menghadirkan tata kelola pariwisata yang inklusif.
“Raperda ini juga membahas tentang wisata heritage dan sejarah, serta potensi wisata lainnya seperti wisata alam, buatan, dan edukasi, ” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berharap bahwa Raperda Kepariwisataan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan pariwisata dan mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

“Dengan adanya Raperda pariwisata, diharapkan pariwisata di Lumajang dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” Pungkasnya

 

Reporter : Nizar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button