Dugaan Korupsi Dana Hibah Mushola Terus Bergulir, Adik Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi

Lumajang Wartapos.id – Dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 Pemkab Lumajang yang di alokasikan untuk pembangunan Musholla, di daerah Kelurahan Rogotrunan- Lumajang, tepat didepan rumah mantan Bupati Lumajang terus didalami oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang.
Informasi yang berhasil kami himpun, sebut saja In (45) yang merupakan adik mantan Bupati Lumajang dipanggil Unit Tipidkor Polres Lumajang untuk dimintai keterangannya. In terlihat masuk ke ruangan penyidik sekira jam 11:00 WIB, kamis (13/03/25), sekira hampir tiga jam berlalu, keluar dari ruang penyidik.
Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, In membenarkan jika dirinya dipanggil berkaitan dengan pembangunan mushola di Suko. “Iya terkait Mushola di Suko,” Ujarnya
Ditanya lebih jauh, In dengan singkat menjawab ia ditanya penyidik hanya sebatas hal yang ia ketahui. “Ditanya sebatas yang saya tau saja,” Ucapnya sambil berlalu pergi meninggalkan sejumlah awak media.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Lumajang Aipda Irwan Lukito Hadi SH. menjelaskan, In dipanggil lantaran dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah tersebut, sampai pada tahap pelaksanaan.
“Sebagai orang yang menyuruh untuk membuat RAB dan lain sebagainya,” Terang Irwan, singkat.
Sebagai informasi dana hibah tersebut teralokasikan di masa Bupati Lumajang sebelumnya dengan nilainya Rp. 500 juta untuk pembangunan Mushola, akan tetapi hanya terealisasi Rp 300 juta oleh Bagian Kesra pemkab Lumajang.
Data yang dihimpun dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diduga menyimpang dari rencana awal yang berupa pembangunan, namun realitanya hanya renovasi, dan berujung menjadi temuan polisi.
Reporter : Nizar/Anwar





