Ketua Komisi D DPRD Lumajang Dorong Evaluasi DTKS Agar Bantuan Tepat Sasaran

Lumajang Wartapos.id – Komisi D DPRD Lumajang dalam pembahasan APBD TA 2025 menganggarkan sekitar 500 juta bagi Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) untuk melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Karena selama ino DTKS Lumajang masih dianggap Amburadul, hal itu disampaikan Supratman SH, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Kamis (05/12/2024).
Supratman juga menjelaskan bahwa masyarakat Lumajang bisa menerima bantuan sosial kalau masuk dalam DTKS. Jika DTKS tidak akurat, maka akan banyak bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan masyarakat yang seharusnya menerima bansos malah tidak menerima bantuan karena tidak masuk dalam DTKS.
“DTKS ini salah satu hukum yang wajib dipenuhi untuk menerima bansos,” ujarnya.
Lebih jauh Supratman mengatakan bahwa DPRD Lumajang mendorong evaluasi total pada data yang masuk DTKS, agar bansos bisa tepat sasaran. Tak hanya soal DTKS, Komisi D DPRD Lumajang juga mendorong Pemerintah Lumajang memiliki rumah singgah, agar bisa menampung fakir miskin dan orang terlantar. Sebab, negara wajib menampung fakir miskin dan orang terlantar.
“Kami juga mengusulkan agar Pemerintah Lumajang memiliki rumah singgah, agar bisa menampung orang-orang terlantar seperti ODGJ. Jadi sebelum dikirim ke rumah sakit, bisa ditampung di rumah singgah terlebih dahulu,” pungkas Politisi PDIP ini.
Reporter : Nizar/Anwar