Lumajang

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap R-APBD Tahun 2025

Lumajang Wartapos.id – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap R-APBD tahun anggaran 2025, Perubahan persetujuan propemperda tahun 2024, Penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpim oleh Ketua DPRD Hj.Oktafiyani, SH.MH, dihadiri para Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, bersama Pj Bupati Lumajang beserta Jajaran Forkopimda, Asisten, OPD ,camat sekabupaten Lumajang yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.

Pengajuan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (11/11/2024).

“Kondisi stabilitas daerah yang mantap sangat penting dalam mendorong iklim investasi di daerah, dan tentunya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaran Cadangan Pangan Daerah memiliki muatan yang terdiri kriteria dan tipologi pengembangan cadangan pangan pemerintah, peningkatan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah, memenuhi kebutuhan beras masyarakat, stabilisasi harga, diharapkan dengan perda ini ketahanan pangan di Kabupaten Lumajang dapat terjaga.

“Untuk poin ketiga sesuai dengan ketentuan pasal 314 huruf a dan pasal 338 Undang – Undang Nomor 4 tahun 2023 diharapkan perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat terhitung sejak 12 Januari 2023 maka paling lambat 12 Januari 2025 BPR Bank Lumajang harus sudah berubah,” ungkapnya.

Dan yang terakhir Pj. Bupati Lumajang juga mengajukan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian dam kerjasama yang baik dari DPRD Lumajang,” pungkasnya.

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button