Lumajang

Komitmen Kades Supiturang, “Dana Kompensasi Dari Tambang Pasir Untuk Bangun Desa”

rabat beton dari hasil kompensasi tambang pasir di Supiturang

Lumajang Wartapos.id – Keberadaan tambang pasir di Kabupaten Lumajang kerap menimbulkan polemik, namun disisi lain juga tidak kalah menariknya banyak manfaat yang didapat dari hasil tambang tersebut. Seperti di Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dan kemajuan pembangunan di desa Supiturang.

Kepala Desa Supiturang, Nurul Yakin Pribadi menyampaikan bahwa para penambang yang berada diwilayah desanya turut serta berkontribusi untuk pembangunan desa dan manfaatnya juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Alhamdulillah untuk penambang yang ada di Supiturang itu ada kontribusi ke desa yang bunyinya hibah, dimana setiap penambang memberikan kontribusinya sebesar 2,5 juta setiap bulan, dan ada lagi 3,5 juta yaitu dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat langsung melalui koordinatornya. Jadi yang 3,5 juta itu bukan dari pihak desa yang membagikan tapi ada koordinatornya sendiri,”  Ujar Nurul Yakin Kepala Desa Supiturang, kamis (04/01/24)

Kades Supiturang Nurul Yakin Pribadi bersama istri

“Kalau dana hibah yang 2,5 juta setiap bulan untuk desa dari penambang itu saya wujudkan untuk pembangunan di desa, salah satunya ada jalan rabat beton diwilayah RT 03 Dusun Supiturang Desa Supiturang, itu sepanjang 275 meter, lebar 3 meter dengan ketebalan 13 cm dengan pengerjaan swadaya, kalau dari material ya dari dana hibah itu.” Imbuh Kades Supiturang.

Lebih jauh Nurul sapaan akarab Kades Supiturang menyampaikan bahwa pihaknya kedepan akan terus membangun desa dan memperbaiki jalan yang rusak salah satunya dengan menggunakan dana hibah dari penambang yang ada di Supiturang.

“Kedepannya yang saya inginkan, dana hibah dari penambang yang 2,5 juta itu akan kami gunakan untuk perbaikan jalan – jalan setapak yang masih tidak layak untuk dilewati, biar akses jalan masyarakat itu bisa kembali normal dan perekonomiannya bisa kembali stabil,” ungkapnya.

“Saya tidak pernah menggunakan dana hibah itu untuk kepentingan pribadi, semua saya kembalikan kemasyarakat dalam wujud bangunan dan perbaikan jalan di desa agar masyarakat benar – benar ikut menikmati manfaat adanya tambang di desa kami,” Pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun didesa Supiturang ada 3 penambang pasir dan semuanya memberikan kompensasi kedesa sesaui kesepakatan bersama dengan nilai 2,5 juta dana hibah ke desa dan 3,5 juta dana kompensasi ke masyarakat secara langsung dalam setiap bulannya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button