Lumajang

Nunggu SK Pj Bupati, Sesudah Terbentuk Tim Pansel Diharapkan Bekerja Cepat Evaluasi Kinerja Sekda

Taufik Hidayat Kepala BKD Kabupaten Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Menanggapi Pandangan Umum (PU) sejumlah fraksi DPRD Lumajang yang menginginkan penyegaran dan atau reshufle terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang seperti diberitakan sebelum – sebelumnya, Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyampaikan bahwa pihaknya akan mengakomodir semua keinginan dari seluruh fraksi dan akan segera membentuk tim pansel untuk melakukan evaluasi kinerja Sekda.

“Untuk mengakomodir semua keinginan dari seluruh fraksi walaupun tidak saya jawab secara tertulis karena itu memang saya harus perlu pertama minta izin kepada Kementerian Dalam Negeri, dan tadi pagi saya juga sudah memanggil kepala BKD Kabupaten Lumajang Pak Taufik untuk bisa membentuk tim pansel terkait melakukan evaluasi kinerja Sekda, sambil saya harus minta izin terlebih dahulu dan hasil evaluasi kinerja ini yang nanti akan menjadi pegangan kami selaku Pj. Bupati di dalam mengambil keputusan, jadi saya mohon pada Bapak Ibu semuanya seluruh anggota DPRD kabupaten Lumajang untuk bisa Ya paling tidak bersabar karena kami juga harus berproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya saat Rapat Paripurna II lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, rabu (15/11/23).

Sementara itu Taufik Hidayat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang saat dihubungi Wartapos.id menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu proses SK Pj Bupati.

“Kami masih menunggu SK dari Pj Bupati, mungkin senin depan ini sudah selesai,” ucapnya saat dihubungi via telepon, jum’at (17/11/23)

“Nantinya akan ada dua akademisi, dari UNET satu dari UIN Jember satu, dua dari Pejabat Pemprov, 1 BKN Kanreg II Surabaya, yang nantinya akan mengevaluasi semua kinerjanya Sekda, kinerja itukan ada ukurannya ada parameternya itu nanti kita lihat, kalau soal komunikasi itu juga bisa menyebabkan kinerja jugakan,” Imbuhnya.

Taufik menambahkan bahwa jika tim Pansel sudah terbentuk pihaknya akan bergerak cepat melakukan evaluasi kinerja Sekda.

“Kalau soal waktunya terserah pansel ya saya gak paham, artinya butuh waktu berapa lama atau apa yang akan dilakukan, metodenya bagaimana itu saya belum paham, namun kita akan mengambil langkah cepat begitu selesai semuanya maksudnya perangkat administrasinya pasti segera dijadwalkan untuk proses itu, yang pasti secepatnya.” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono menanggapi fine – fine (baik – baik) saja atas penilaian kinerjanya oleh sejumlah fraksi – fraksi DPRD yang disampaikan melalui PU saat rapat paripurna di gedung DPRD Lumajang.

“Fine – fine saja, saya melaksanakan tugas sebagai ASN, jadi tidak ada sesuatu yang dirisaukan bagi diri saya, saya membantu bupati dan wakil bupati mulai 2019, jadi selama ini saya sudah membantu bupati dan wakil bupati fine – fine saja,” ujarnya beberapa waktu yang lalu (senin, 13/11/23) kepada sejumlah awak media usai mengikuti sidang paripurna penyampaian PU Fraksi di gedung DPRD Lumajang.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button