Wakil Ketua DPRD Lumajang Soroti Upaya Pemerintah Menurukan Angka Stunting

Lumajang Wartapos.id – H. Akhmat ST Wakil Ketua DPRD Lumajang yang juga politisi PPP angkat bicara terkait upaya pemerintah dalam rangka menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesehatan warga Lumajang.
Menurutnya, urusan program dan teori memang sudah bagus dalam upaya menurunkan angka stunting. Namun, pada wilayah prakteknya, ternyata masih banyak warga Lumajang yang enggan menimbangkan putra-putrinya ke Posyandu. Sehingga, banyak anak-anak yang kurang gizi luput dari pengawasan dan menjadikan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Lumajang menjadi rendah.
“Banyak warga Lumajang khususnya wilayah utara yang enggan untuk menimbagkan putra-purinya, ini menjadi salah satu penyebab stunting tetap tinggi,” ujarnya, senin (31/07/23)
Lebih Jauh H. Akhmat ST. Mengatakan bahwa masih ada beberapa kendala, salah satunya masih tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Lumajang.
“Saat ini, meski aturannya sudah ada tentang nikah dini, ternyata masih bisa dengan melakukan sidang dispensasi, sehingga meski minimal 19 tahun, tapi tetap saja banyak dibawah usia 19 tahun yang menikah karena sudah dapat dispensasi nikah melalui putusan Pengadilan Agama.” Ungkap Politisi PPP yang saat ini mencalokan diri sebagai Caleg anggota DPRD Jatim Dapil Lumajang – Jember
Reporter ; Nizar/Anwar





