Terkait Polemik Penjaringan Perangkat Desa Jatisari, Ketua Komisi A DPRD Angkat Bicara

Lumajang Wartapos.id – Berawal dari ketimpangan nilai ujian dalam penjaringan perangkat desa Jatisari Kecamatan Tempeh Lumajang, hingga pencatutan nama Kepala Desa (kades) bahkan pengakuan Ketua Panitia penjaringan dalam pembuatan soal ujian menambah panjang polemik tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya di media ini.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Hadi Kurniawan S.Ip angkat bicara terkait polemik penjaringan perangkat desa Jatisari, pihaknya sudah memonitor perihal tersebut, dan pemerintah sendiri sudah merespon polemik tersebut.
“Kami meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses seleksi tes tulis perangkat desa Jatisari kemarin, dan itu sudah ditindak lanjuti oleh pak Camat dengan tidak di tanda tanganinya rekomendasi kepada bupati,” ujarnya Reza, Selasa (15/07/25)

“Kemarin Inspektorat juga melakukan investigasi, sampai muncul laporan bahwa proses itu kemudian dinilai kemudian tidak fair atau melanggar aturan baru dilakukan tes ulang,” Imbuhnya.
Reza menjelakan, Sesuai Perbup nomor 36 tahun 2016 soal perangkat desa tidak ada sanksi dan soal pembatalan juga tidak diatur tapi kemudian kalau disitu secara nyata ada proses yang tidak benar mungkin nanti bisa dipertimbangkan untuk dilakukan tes tulis kembali.
Terpisah Aan Inspektur pembantu pada Inspektorat Lumajang manyampaikan bahwa pihaknya sudah mengundang Camat Tempeh untuk membahas pelaksanaan penjaringan di Desa Jatisaei
“Kami kemarin sudah mengundang Camatnya, sudah membahas pelaksanaan penjaringan dan hasil temuan panwascam dan selanjutnya akan diselesaikan sesuai dengan Perbup nomer 36 tahun 2016,” paparnya.
“Dari hasil penjaringan itu sendiri, sebelum ditetapkan itukan pihak panitia koordinasi ke Camat , nanti Camat diharapkan memberikan rekom, disetujui atau ditolak, catatannya dengan adanya temuan dari panwascam seperti itu ya tentunya pak Camat bisa menyimpulkan sendiri nanti,” pungkasnya.
Reporter ; Nizar/Anwar





