Lumajang

BPN Lumajang Berikan Arahan Dan Pembekalan Pada Camat Calon PPATS Yang Akan Dilantik

Lumajang Wartapos.id – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang mengundang sejumlah Camat di Kabupaten Lumajang yang akan dilantik menjadi Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) guna mendapatkan arahan dan pembekalan dari BPN Lumajang.

Dalam kesempatan tersebut, HM. Rocky Soenoko Kepala Kantor BPN Lumajang menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa Camat – Camat yang nantinya akan dilantik menjadi PPATS ini tentunya akan diberikan pembekalan dan  arahan agar nanti pada saat sudah menjadi PPATS betul – betul bisa menjalankan tugas fungsinya sebagai PPAT yang betul – betul bisa membantu masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu.

“Dalam tugasnya tentu harus mengikuti aturan – aturan main yang sudah ditentukan dalam aturan terkait dengan ke PPAT an yang artinya dalam menjalankan tugas harus memastikan bahwa objek tanah yang akan menjadi objek untuk dibuatkan akte jual beli atau akte bukti peralihan itu harus betul objeknya sudah clear and clean, tidak bermasalah, suratnya jelas, tidak sengketa dan kemudian mengikuti tahapan – tahapan misal dalam pembuatan akte belum dipanggil, tentunya harus menghadirkan para pihak, dibacakan di hadapan para pihak, dipastikan bahwa objeknya itu clear and clean, tentunya ini menjadi penting terkait khususnya dengan adanya kegiatan program strategis Nasional PTSL,” Terangnya, kamis (04/05/23)

HM. Rocky Soenoko Kepala BPN Lumajang saat memberikan arahan dan pembekalan kepada Camat calon PPATS

“Jangan sampai PTSL ini kemudian menjadi ada hal – hal lain yang terkait dengan ke PPATS itu yang kemudian menjadikan PTSL ini menjadi terhambat prosesnya, misalnya diwajibkan seluruh peserta PTSL harus dibuatkan akte, Nah kalau itu pesertanya sampai ribuan ini kan kemampuan seorang camat dalam membuat akte itu juga dalam satu harikan terbatas, artinya dia tidak bisa dalam satu hari membuat sekian banyak,  ini tentunyakan akan menjadi persoalan, ini yang harus kita bicarakan supaya keberadaan mereka nanti betul – betul mendukung tugas pokok dan fungsi BPN,” Imbuh Rocky.

Kepala BPN Lumajang menekankan kepada para Camat selaku PPATS untuk terus berkoordinasi dengan BPN, menjalankan tugas sesuai amanah dengan tupoksinya tidak menyalahgunakan jabatan, serta mampu menyelesaikan sengketa pertanahan.

“Penekanannya agar teman – teman ini (pak camat) selaku PPATS nanti betul – betul selalu berkoordinasi dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, tidak menyalahgunakan jabatan dan harus bisa menyelesaikan membantu dalam persoalan – persoalan terkait dengan sengketa pertanahan,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Ranuyoso Calon PPATS, Iwan Hadi Purnomo menyampaikan pihaknya ditempat kerja yang baru akan mulai menata dengan tetap berkoordinasi dengan pihak BPN.

“Yang pasti di Kecamatan yang baru ini kita akan mulai menata, tentunya dengan tetap berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak BPN, seperti kita ketahui di Ranuyoso itu banyak permasalahan terkait dengan persoalan tanah yang harus dikoordinasikan dengan semua steakholder terutama dengan pihak BPN,” Pungkasnya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button