JatimLumajangMitra Polisi

Polres Lumajang Gelar Operasi Pekat Di Bulan Ramadhan

Situasi saat operasi Pekat berlangsung

Lumajang Wartapos.id –Untuk menekan tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) serta untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 Hijriah di pekan pertama Ramadhan ini jajaran Mapolres Lumajang terus menggencarkan operasi pekat.

Kabag ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari S.
Menurut Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari, operasi yang digelar mulai pada hari kelima Ramadan kemarin (21/5) itu dengan menyisir titik – titik yang diduga menjadi tempat prostitusi, miras, hingga kriminalitas. Sejumlah tempat maksiat tersebut menjadi sasaran razia Polres Lumajang hingga sepuluh hari ke depan.”Warung remang-remang yang buka hingga di atas pukul 23.00 berpotensi akan menjadi sasaran razia, petugas akan memastikan apakah warung tersebut memberikan fasilitas pesta miras atau pun kegiatan prostitusi, kalau ternyata tidak maka akan kami biarkan,  Operasi Pekat ini akan berlangsung sampai 01 juni 2018 kedepan”. Ungakap Komplo Eko Hari, selasa (22/05)

Lebih jauh Kompol Eko Hari menjelaskan bahwa salah satu tempat yang dirazia petugas adalah sebuah warung yang juga menyediakan fasilitas karaoke di areal Jalur Lintas Timur (JLT), saat petugas datang, pemilik dan pembeli yang ada di dalamnya langsung diminta keluar, beruntung tidak ada satu botol pun miras yang ditemukan.

“Kami menghimbau kepada pemilik warung untuk menghetikan aktifitas karaokenya begitu masuk pukul 23.00,” imbuhnya.

“Dalam operasi malam pertama ini belum ada satu pun pelaku prostitusi dan miras yang terjaring, namun ada dua belas (12) terduga premanisme berhasil diamankan sepanjang operasi perdana Senin malam (21/5) ini. Mereka akan yang diamankan akan di jerat dengan tindak pidana ringan (Tipiring)”. Ucap Kompol Eko.

Kompol Eko Hari menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar mematuhi hukum, baik itu hukum pidana maupun agama Sebab, jika masih ada warga yang melanggar dua aturan tersebut akan berhadapan dengan petugas, baik Polisi maupun Pol PP. (Nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button