Lumajang

DPRD Lumajang Gelar Sidang Paripurna I, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap (LKPJ) Tahun 2022

Ketua DPRD Lumajang H. Anang Syaifuddin SPd

Lumajang Wartapos.id – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar sidang Paripurna I yang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda “Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022”, yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (7/3/2023).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Syaifuddin Spd., didampingi Wakil DPRD Lumajang H.Akhmat ST dan Oktaviani yang di hadiri Bupati dan Wakil Bupati Lumajang serta seluruh jajaran Forkopimda Lumajang.

Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Sidang Paripurna, H. Anang Syaifuddin menyampaikan bahwa penyampaian nota penjelasan Bupati Lumajang LKPJ tahun 2022 merupakan penyampaian tahun kelima pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati Lumajang masa jabatan 2018 – 2023 sekaligus sebagai wahana penilaian dan upaya perbaikan kinerja penyenggaraan pemerintahan kabupaten Lumajang pada masa mendatang.

“Dalam perspektif Pemerintah daerah  penyampaian progres kinerja kepada DPRD merefleksikan sinergitas antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD, hal ini merupakan komitmen dan kesspakatan bersama dalam memaknai kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah kita tuangkan dalam APBD tahun 2022,” Terannya.

Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Lumajang, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Lumajang, segenap pimpinan dan anggota DPRD, rekan-rekan Forkopimda, alim ulama dan tokoh masyarakat, serta segenap insan pers, atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada sehingga membuahkan banyak prestasi yang membanggakan di Tahun 2022.

Prestasi tersebut diantaranya :
Kabupaten Lumajang meraih Predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi KI Award Jatim 2022, Penghargaan kepada Bupati Lumajang sebagai Pembina Proklim Terbaik Provinsi Jawa Timur, Top 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2022 pada Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022.

Selain itu, juga meraih Penghargaan Public Service of The Year Jawa Timur 2022, Peringkat ke-8 gelaran Porprov Jatim Tahun 2022, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Kabupaten Lumajang memperoleh Sertfikat Kabupaten Bebas Frambusia Tingkat Nasional.

“Kita patut berbangga dengan segala pencapaian yang ada, namun semua itu bukanlah tujuan utama kita. Karena hal tersebut justru menjadi pemicu dan motivasi untuk lebih memajukan Lumajang yang kita cintai ini,” pungkasnya.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button