Uncategorized

Kades Se-Indonesia “Ngluruk” Ke Gedung DPR RI, Tuntut Jabatan 9 Tahun

Jakarta Wartapos.id – Perwakilan Kepala Desa (Kades) se Indonesia melakukan aksi damai di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/1/2023), hal tersebut dilakukan guna menuntut DPR RI untuk melakukan revisi undang – undang nomor 6 tahun 2004 tentang desa, dan menuntut agar jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun (dari 6 tahun).

Badan legislasi DPR RI mengabulkan semua tuntutan para Kades tersebut, hal ini disampaikan oleh anggota DPR RI Drs. Mohammad Toha, S.Sos, M.S dari Fraksi PKB dihadapan para Kades saat melakukan aksi damai.

“Saya Mohammad Toha, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa , kebetulan saya di Komisi II dan juga di Badan Legislasi, pas untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasi bapak ibu sekalian. Jadi setelah pertemuan di Komisi II kemarin, kemudian wakil –wakil dari panjenengan (anda-red) semuanya ketemu Badan Legislasipada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan,” Terang Mohammad Toha.

”Saya juga terharu dengan perjuangan bapak ibu sekalian,” lanjut Mohammad Toha usai mengumumkan hasil pertemuan perwakilan Kades dengan badan Legislasi DPR RI.

Kepala Desa Bondoyudo – Sukodono Lumajang Edi Hariyanto yang ditunjuk sebagai koordinator aksi damai AKD Lumajang menyampaikan bahwa tuntutan Kepala Desa sudah mendapat respon
dari DPR RI.

“Alhamdulillah, di tahun 2023 ini sudah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” ujar Edi.

“Intinya dari aksi damai kawan kawan kepala desa se-Indonesia sudah mendapat respon positif dari DPR. Mereka berjanji akan memasukkan tuntutan kita dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, Suhanto yang juga merupakan Kepala Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya masih menahan diri untuk tidak terlalu Euforia karena perjuangannya masih panjang.

“Ya kita belum Euforia dulu mas karena masih ada tahapan yang harus kita kawal, agar eksekutif segera membahas dan gayung bersambut merespon inisiatif DPR ini mas,” Pungkasnya.

 

Reporter ; redaksi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button