Bangkalan
Forkopimda Pantau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Taman Paseban


Bangkalan, Wartapos – Pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di lokasi Taman Paseban Bangkalan dipantau langsung oleh Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron bersama Forkopimda. Operasi yustisi pada Kamis (08/07/2021) dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari tersebut berhasil menjaring 20 orang pengguna yang melintas di Jalan Ahmad Yani depan Taman Paseban.
“Selain mengadakan hunting patroli protokol kesehatan, kita juga melaksanakan operasi yustisi ini,” terang Bupati yang akrab dengan sapaan Ra Latif kepada media di sela-sela kesibukannya memantau pelaksanaan operasi Yustisi penegakan disiplin tersebut.
Ra Latif menganggap masyarakat Bangkalan sudah disiplin terkait protokol kesehatan dan Ra Latif menyampaikan harapannya terkait dengan pelaksanaan PPKM, “PPKM yang dilaksanakan sampai tanggal 20 ini mudah mudahan efektif dan angka penularan covid di Kabupaten Bangkalan ini menurun.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, SIK mengutarakan bahwa operasi yustisi ini adalah operasi penindakan bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Tujuan dari operasi penindakan ini adalah untuk mendisiplinkan warga Bangkalan dalam mentaati peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni terkait masalah protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker,” tuturnya.
Alith lantas menyampaikan bahwa dari 20 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut telah dikenai sangsi, “Sangsinya berupa denda 50 ribu rupiah dan sangsi sosial seperti menyapu atau pushup,” jelasnya.
“Selain pelaksanaan operasi Yustisi ini, kita juga mengadakan hunting patroli bersama dengan pemerintah daerah dan Kodim 0829,”imbuhnya.
Menurut Alith, “Tingkat kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di Bangkalan ini sudah mulai membaik dilihat dari jumlah pelanggar yang terjaring tersebut,” pungkasnya. (S4N)



