Sempat Kabur, Sejumlah Tahanan Polres Lumajang Berhasil Di Tangkap Kembali

Lumajang Wartapos.id – Sejumlah Tahanan Mapolres Lumajang dari tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 sekira pukul 04.30 Wib diketahui 4 (empat) orang tahanan Polres Lumajang melarikan diri dengan cara membobol tembok ruang tahanan, namun kembali berhasil ditangkap oleh Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Faury Millewa menyampaikan kronologi penangkapan tahanan yang melarikan diri sa’at konferensi pers (28/11/2020) di halaman Lobi Mapolres lumajang dari Empat tersangka Kasus Narkotika yang melarikan diri berhasil di tangkap di tiga kabupaten, Kabupaten Sampang Madura, kabupaten Lumajang dan kabupaten Jember.
Sejulmah tahanan tersebut diantaranya ‘KY’ dan ‘BS’ warga Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang berikut ‘AS’ dan ‘AA’ warga Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. Ditempat terpisah, mereka ditangkap hingga salah satunya di pulau Madura.

Diketahui sebelumnya, kempat tahanan tersebut kabur secara bersama – sama pada Jum’at (20/11/2020), dengan cara menjebol tembok rutan Polres Lumajang, menggunakan besi kecil yang sudah diruncingkan.
“Semuanya tahanan sudah kita tangkap dan kita amankan, semuanya merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Lumajang,” Terang Kapolres Lumajang.
Kapolres Lumajang menjelaskan yang menjadi inisiator inisial kaburnya sejumlah tahanan narkoba ini adalah sesama tahanan.
“Inisialnya ‘MJ’. Sesama tahanan akan tetapi badannya terlalu besar, sehingga ia kesulitan masuk ke lubang pada tembok yang dijebol sebelumnya”. Ujarnya
Selain kembali mengamankan ke empat tahanan tersebut. AKBP Deddy menambahkan pihaknya juga akan melakukan tindakan internal pada petugas jaga.
“Penjagaan juga kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dulu. Apa sebabnya?, karena saat itu penjaga ada dan melakukan penjagaan, semuanya ada,” Pungkasnya.
Reporter ; Nizar/Anwar





