Didampingi Aliansi Pemuda Lumajang, Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Lapor Polisi

Lumajang Wartapos.id – Selain memberikan trauma healing kepada korban pelecehan seksual, Aliansi Pemuda Lumajang konsisten dalam membantu para korban pelecehan seksual, salah satunya dengan mendampingi korban lapor ke polisi. Kini mereka kembali mendampingi korban yang memberanikan diri melaporkan pelaku ke Polres Lumajang.
Terlihat akhir pekan lalu, Aliansi Pemuda Lumajang bersama korban mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang guna mendampingi gadis yang masih berstatus pelajar yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru.
Fada Zulfanur Alim, anggota Aliansi Pemuda Lumajang menyampaikan, korban kali ini masih satu rentetan dari pelaku yang sudah dilaporkan sebelumnya. Yakni oknum guru SMP Negeri di Lumajang yang kini menjadi staf di salah satu kantor Kecamatan.
Tiga minggu yang lalu, juga ada korban lagi yang memberanikan melapor. Jadi sudah ada tiga korban yang resmi melaporkan oknum guru tersebut. Dua masih duduk di bangku SMP dan satu sudah duduk di bangku SMA.
“Kalau yang pertama kan sudah ada satu, tapi pelaku mengakui hanya satu (korban) itu. Terus kita selidiki ada tambahan lagi yang mau lapor, tiga minggu lalu sudah lapor. Terus ini yang sekarang baru mau lapor,” kata Fada pada sejumlah wartawan.
Korban ketiga yang mau melapor ini yang sudah masuk SMA. Ia mengalami perlakuan tak menyenangkan itu ketika masih SMP. “Jadi ini sebenarnya kejadiannya sudah lebih setahun. Jadi sekarang korban sudah SMA kelas 1,” ujarnya.
Selama setahun itu korban mengalami trauma. Kemudian Aliansi Pemuda Lumajang membantu menghilangkan trauma korban. “Psikisnya terganggu, kita menemui bulan Januari 2020. Baru sekarang korban bersedia untuk melapor,” ucapnya.
Namun Fada enggan menceritakan bentuk pelecehan seksual yang dialami korban. Karena dari ketiga korban yang sudah melapor, menurutnya ini yang paling fatal. Sementara korban yang kedua, mengalami pelecehan seksual di kolam renang.
Seperti diketahui, setelah koban pertama melapor ke polisi, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yang bersangkutan pernah dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa. Aksi pelecehan seksual pada korban pertama dilakukan di ruang UKS.
Reporter : Nizar/Anwar





