BangkalanJatim

Kasus Pencurian Oleh Anak Bawah Umur Memasuki Fase Diversi

BANGKALAN, Wartapos.id – Kejadian pencurian disalah satu kamar sebuah Pondok Pesantren di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sempat viral baik di media sosial (medsos) maupun perbincangan antar warga. Video penangkapan pencuri cilik (pelaku dibawah umur) saat ditangkap warga ramai beredar sejak Senin (13/01/2020) pagi. Saat Wartapos mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galis, AKP Daky Dzul Qornain, SH pada Selasa (14/01/2019) pagi membenarkan perihal kasus pencurian oleh anak dibawah umur diwilayah hukumnya

“Pelaku pencurian masih dibawah umur dan kami amankan kemarin pagi (Senin, 13/01/2020, red),” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Galis yang akrab disapa Daky tersebut menjelaskan, saat ini sedang dilaksanakan tahap Diversi,”Berdasarkan UU RI nomer 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan Pidana Anak Pasal 1 dijelaskan mengenai Diversi,”ujarnya.

“Diversi merupakan proses pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan Pidana ke proses diluar peradilan pidana. Proses atau tahapan Diversi dilaksanakan dalam waktu 3 (tiga) hari setelah penangkapan, Hasilnya baru diketahui setelah 7 (tujuh) hari kemudian setelah pelaksanaan Diversi. Undang-Undang memberikan waktu 14 (empat belas) hari kepada penyidik untuk menyelesaikan berkas sebelum dikirim kepada pihak Kejaksaan.” Paparnya menjelaskan.

Hadir dalam proses atau tahapan Diversi antara lain Petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan, Korban S bersama orangtuanya, Tokoh masyarakat dan perangkat Desa setempat serta Kakak (saudara berbeda ayah) dari pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari bagian Humas Polres Bangkalan, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap 1 buah Handphone merk Samsung Galaxy J1 ace warna hitam dengan IMEI : 353406/07/064770/8 dan 353407/07/064770/6 milik korban S (15 tahun) yang terjadi pada hari Senin (13/01/2020) sekitar pukul 03.00 wib yang diduga dilakukan oleh seorang anak laki-laki dengan inisial YA (16 tahun) warga Surabaya. (San)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button