JatimPemerintahanSurabaya

Ingat,..Dana Desa Rp 3,06 Trilliun di Jatim Rawan Penyimpangan!!

Gubernur Khofifah usai rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di 2020, Selasa (25/2/2020).

Surabaya, Wartapos.id – Kucuran dana tahap pertama bernilai fantastik dengan penyaluran dana desa senilai Rp 3,061 trilliun, atau 40 persen dari total dana desa Rp 7,654 trilliun tersebar 7,724 desa di Jawa Timur.

Maka, penyaluran anggaran triliunan rupiah tersebut patut dipantau agar  keinginan pemerintah dalam percepatan pembangunan di desa supaya cepat terealisasi dengan tepat sasaran. Namun, potensi kucuran dana sebesar itu juga berpotensi rawan penyimpangan.

Wajar bila Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun telah mewanti – wanti agar penggunaanya sesuai dengan keinginan pemerintah. Bahkan tak segan dalam kesempatan, Khofifah meneruskan pesan Presiden Joko Widodo untuk memastikan setiap program pemerintah tak hanya terserap. Namun, juga ter ‘delivered’ pada masyarakat penerima program.

Pesan itu telah disampaikan Gubernur Jatim itu saat membuka Rapat Koordinasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mensukseskan Lima Prioritas Pembangunan Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Maju dan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran (TA) 2020 di Convex Grand City Surabaya.

“Pak Presiden pesan, DIPA yang hari ini kita terima tidak boleh hanya terkirim tapi pastikan sampai ke penerima manfaat. Termasuk dana desa ini tidak hanya cukup terserab tapi harus delivered sampai ke penerima manfaat,” ujar Khofifah.

Adapun lima program prioritas Presiden Jokowi yang ditekankan dalam lima tahun ke depan. Yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, penyederhanaan regulasi dan peraturan perundangan, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

Kelima program tersebut, Khofifah kemudian memilah dua diantara lima program prioritas nasional pemerintah itu meliputi pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM.

“Pertama ini kaitan dengan upaya melanjutkan pembangunan infrastruktur. Dari anggaran PUPR, lebih dari 100 persen diperuntukan infrastruktur. Saat ini kita ada PR, yang perlu membangun kesinergisan program dalam elektrifikasi, kita telah sepakati provinsi targetnya di 2021 seluruh di jatim berbasis sudah elektrisikasi berbasis rumah tangga. Sekarang ada 253 ribu rumah tangga belum teraliri listrik,” ingat Khofifah.

Tak berhenti disitu ia juga meminta agar ada peningkatan SDM dengan peningkatan IPM Jawa Timur yang kini masih ringking 15 nasional. Artinya, perlu dibutuhkan perbaikan layanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan.

“Selain itu ada 2 desa sangat tertinggal di Jatim. Satu karena dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo, dan satu lagi ada di Bondowoso karena memang dari sisi keterjangkauan sulit akses. Nah, dua desa ini yang harus bersinergi dengan desa-desa terdekatnya supaya tidak lagi menjadi desa sangat tertinggal,” pinta mantan menteri sosial ini.

Kemudian, penyerahan DIPA kepada bupati/walikota ini, menurut Khofifah, juga disertai transfer alokasi dana yang harus sampai ke desa, total DAK dan alokasi dana transfer daerah dan desa se Jatim jumlahnya mencapai Rp 79,31 triliun.

Khofifah menginginkan program  pemanfaatan dana desa antara lain digunakan dalam orientasi penurunan kemiskinan di pedesaan serta pengentasan desa tertinggal di tahun 2020 dapat dicapai. Sehingga tahun 2021 provinsi Jawa Timur bebas desa tertinggal.

Penyerahan DIPA ini diberikan guna menjalankan program prioritas pembangunan nasional 2019-2024 untuk mewujudkan Indonesia Maju pada tahun 2045.

Sementara, Kakanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Jatim Deddy Sopandi mengaku, peran APBN mempunyai peran penting untuk mewujudkan pembangunan Indonesia tahun 2045. DIPA dan TKDD Provinsi Jatim mencapai Rp 79,3 triliun.

“Di Jawa Timur ini ada pada urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat hal tersebut dapat dilihat kalau Jatim memiliki peran penting dalam pembangunan di Indonesia,” ujar Deddy.

Pihaknya, memandang rakor di Convex Grand City Surabaya, beberapa waktu silam  bertujuan untuk penyamaan persepsi dan menguatkan sinergi antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi hingga kecamatan yang sudah  diprioritaskan dalam pembangunan.

Reporter : Red/Harisun

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button