

Bangkalan, Wartapos.id – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke 74, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melaksanakan penertiban dan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar alun-alun, utamanya PKL yang berjualan di area Jalan Letnan Abdullah, Bangkalan.
Kepala seksi Operasional Satpol PP, Moh. Nakib saat ditemui pada Senin (19/08/2019) menuturkan bahwa penertiban dan penataan yang dilaksanakan tersebut guna persiapan lomba gerak jalan tingkat SD/MI dan SMP/ Mts yang akan berlangsung siang hari.
“Sesuai Rapat, PKL yang ada di bawah (badan jalan) kita tertibkan dan kita angkat bersama anggota ke trotoar, supaya tidak menggangu pelaksanaan lomba gerak jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nakib menyampaikan jumlah personel yang diturunkan sekitar 10 (sepuluh) orang,”10 personel diturunkan agar tidak berat aja buat ngangkat – ngangkat.” Tuturnya.
Menurut Nakib, PKL yang di Jalan Ahmad Yani masih tetap di tepi Jalan karena tidak menggangu jalannya pelaksanaan lomba gerak jalan sesuai yang telah dirapatkan. (San)





