JatimMitra PolisiProbolinggo

Tertibkan Ranmor dan Jaring Kelengkapan Kendaraan Yang Tidak Standar

 

Anggota Satlantas Polres Probolinggo saat menertibkan rotator yang terpasang pada kendaraan operasional Satpol PP
Anggota Satlantas Polres Probolinggo saat menertibkan rotator yang terpasang pada kendaraan operasional Satpol PP

Probolinggo, Wartapos.id
Penegakan aturan berlalu lintas, menjadi komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo dalam kondisi apapun. Hal ini seperti yang terlihat saat satuan ini menggelar penertiban kendaraan bermotor (ranmor) beberapa waktu lalu yang berlangsung di depan Mako Polres Probolinggo jalan Raya Pajarakan Kabupaten Probolinggo.

AKP Tri Nuartiko SH, Kasatlantas Polres Probolinggo
AKP Tri Nuartiko SH, Kasatlantas Polres Probolinggo

Operasi yang dipimpin langsung Kasatlantas AKP Tri Nuartiko SH, ini merupakan rutinitas biasa yang intens dilakukan oleh Satlantas “Kegiatan ini merupakan satu bentuk komitmen kami terhadap tugas pokok yakni menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar dan terkendali. Hal tersebut meliputi berbagai point, diantaranya penertiban kendaraan dan kelengkapan berkendara bagi pemakaiannya.”Ujar Kasatlantas.

Dalam giat operasi tersebut selain menurunkan hampir semua anggota satuan ini, Nampak Ipda Guruh, Kanit Reg.Ident (KRI) dan Ipda Nyoman Kanit KBO. Pantauan warta pos terhadap kegiatan yang berlangsung sekitar satu jam ini, jajaran Satlantas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan mengambil tindakan tilang terhadap pengendara yang terbkti tidak bisa menunjukkan kelengkapan berkendaranya.

Pengendara kendaraan berplat Jakarta juga tidak lepas dari bidikan giat operasi Satlantas Polres Probolinggo

Yang menarik dalam razia tersebut, Satlantas juga berhasil memberi tindakan mencopot lampu rotator yang terpasang di kendaraan milik instansi Satpol PP Kabupaten Situbondo yang kebetulan saat itu tengah melintas di wilayah Kabupaten Probolinggo. “Kami hanya meminta agar lampu rotator berwarna biru itu segera di copot. Selanjutnya kami peringatkan agar rotator tersebut tidak dipasang lagi, karena warna rotator biru yang berhak menggunakannya hanya Polri.”Ujar AKP Tri Nuartiko.
Selain itu giat operasi juga membidik kendaraan terutama roda dua plat merah bernomor Jakarta. Pengendara kendaraan dua ini tidak lepas dari pemeriksaan kelengkapan atau dokumen kendaraannya. (Haq/Rul)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button