Lumajang
Polres Kembalikan Motor Bodong Hasil Operasi Kepada Pemiliknya


Lumajang Wartapos.id – Polres Lumajang mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor yang disita melalui operasi kendaraan bodong, rabu (15/05/2019). Sebanyak 35 kendaraan berhasil diamankan dalam beberapa kali kegiatan operasi kendaraan bodong di Desa Kaliddilem Kec Randuagung, Operasi di Jalur JLS dan operasi malam di kota Lumajang beberapa waktu yg lalu oleh Tim Cobra Polres Lumajang. Perlu diketahui bahwa operasi kendaraan bodong Sasarannya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat – surat yang berpotensi hasil kejahatan.
Salah satu barang bukti yang dikembalikan adalah Sepeda motor jenis CBR 250 dalam keadaan nomor rangka, nomor mesin dan kunci kendaraan dalam keadaan rusak. Hasil cek laboratorium Forensik, ternyata kendaraan tersebut milik Iqbal Alamat Desa Kepuharjo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang hilang kurang lebih 2 bulan yang lalu. Kendaraanya dicuri saat diparkir dihalaman depan rumahnya.
Kendaraan tersebut terjaring dalam operasi motor bodong door to door di desa kalidilem Kecamatan Randuagung.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menerangkan bahwa saat ini kami sudah buat tim untuk menelusuri kepemilikan kendaraan bodong yang kami amankan.
“Jajaran Sat Lantas sudah saya perintahkan untuk mencari data kepemilikan kendaraan, untuk kami kembalikan. Hari ini ada 15 kendaraan yang kami kembalikan ke pemiliknya, dan yang lainnya menyusul” terang Arsal.
Sementara itu Iqbal pemilik kendaraan CBR 250 merasa senang motornya masih bisa kembali.
“Saya senang sekali mas, motor saya bisa kembali lagi. tadinya saya pesimistis kalau motor saya bisa ditemukan kembali. lain kali, saya akan kasih kunci pengaman, supaya tidak bisa di curi lagi” ujarnya (nzr/war)