Lumajang

Peringati Hari Buruh, Bunda Indah Pastikan Hak Pekerja di Lumajang Terlindungi Dengan Baik

Lumajang Wartapos.id – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara memperingati Hari Buruh yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025), sebagai momentum penting untuk menyoroti hak-hak pekerja yang sering kali terlupakan meskipun mereka menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa meskipun program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sudah tersedia, masih ada sejumlah perusahaan di Kabupaten Lumajang yang belum mendaftarkan pekerjanya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, karena perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar yang wajib diterima oleh setiap pekerja.

“Perlindungan sosial adalah hak yang harus diperoleh setiap pekerja. Kami mendorong seluruh perusahaan di Lumajang untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan apresiasi terhadap kontribusi pekerja yang telah bekerja keras untuk kemajuan perusahaan dan daerah,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang juga menekankan bahwa keberadaan program jaminan sosial akan meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kinerja dan produktivitas perusahaan.

Menurutnya, pekerja yang merasa aman dan terlindungi akan lebih fokus dan produktif dalam melaksanakan tugasnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berencana memperkuat pengawasan terhadap implementasi program jaminan sosial di tingkat perusahaan. Oleh karena itu, Bunda Indah mengimbau kepada serikat pekerja dan organisasi buruh untuk turut berperan aktif dalam memastikan bahwa hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Lumajang terlindungi dengan baik.

 

Repoter : Nizar/Anwar

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button