Kriminal

Satu Dari Tiga Pelaku Kejahatan Seksual, Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres

pelaku kejahatam seksual saat di gelandang ke polres Lumajang
Lumajang Wartapos.id – Pada hari rabu (26/12/2018) sekira pukul 15.00 wib Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasat Reskrim  Polres Lumajang, AKP Hasran, SH, M.Hum telah berhasil menangkap Satu dari tiga Orang pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak remaja perempuan (kejadian selasa 23 Desember 2018).

Identitas pelaku yang tertangkap adalah Ubaidillah Alias Obet, (18tahun) Alamat Dusun Pemukiman Rt/Rw 002/014 Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, yang di TKP berperan memegang tangan korban dan menutup mulut korban.

Sedangkan dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian berinisal Nrl alamat Desa Pandanarum, Kecamatan  Tempeh, Kabupaten Lumajang, di TKP berperan sebagai orang yang melakukan persetubuhan terhadap korban dan M.Rs Alamat Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, di TKP berperan sebagai orang melakukan persetubuhan terhadap korban.

Diberitakan sebelumnya korban didampingi YF (ibu korban) 38 tahun, yang kesehariannya mengurus rumah tangga, alamat Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lumajang Pada hari Minggu tanggal 23 Desember 2018 pukul 18.00 wib.

“Mereka melakukannya bergantian, satu memegang tangan anak saya, satu mengawasi keadaan sekitar dan yang satu menyetubuhi anak saya, Setelah itu anak saya diantar pulang oleh salah satu dari mereka dan mereka pergi entah kemana” terang YF ibu korban

Ditempat terpisah Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menegaskan Timnya setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu dari pelaku, telah melakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi hukumnya serta telah memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk melakukan pengejaran dan menangkap dua pelaku lainnya yang melarikan diri serta pelaku lainnya yang terkait serta dua sepeda motor yang digunakan para pelaku dari lokasi pesta miras ke TKP., tegas Arsal. (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button