
Lumajang Wartapos.id – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML. (Cak Thoriq), membuka Lomba Cerdas Cermat, Pidato dan Yel-yel Anti Korupsi Tingkat SMP dan Sederajat, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Jum’at (30/11/2018) pagi.
Lomba tersebut merupakan kegiatan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang yang bekerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. Lomba itu, diselenggarakan dalam rangka memperingati “Hari Anti Korupsi” 2018. Pembukaan lomba ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M. ML.
Dalam sambutannya, Cak Thoriq, menyampaikan, bahwa korupsi itu menjadi momok bagi para penyelenggara pemerintah, karena mengelola keuangan negara. Untuk itu, pengelolaan dan pengaturan keuangan negara harus sesuai dengan aturan dan undang-undang, sehingga tidak merugikan semua rakyat dan negara.

“Saya harap kegiatan seperti ini dapat memberikan informasi atau kiat-kiat tertentu supaya penyelenggara pemerintah dapat terhindar dari kegiatan yang masuk dalam ranah korupsi. Kami yakin dengan kegiatan seperti ini mulai dari anak-anak tingkat SMP bahkan SD, SMA atau perguruan tinggi bisa kami melakukan antisipasi persoalan-persoalan korupsi. maka generasi ke depan akan mengerti dan bisa mengurangi, bahkan menghilangkan korupsi,” tuturnya.
Bupati mengatakan, bahwa Kejaksan Negeri harus menjadi mitra pemerintah dalam mengantisipasi atau menghilangkan tindakan- korupsi yang ada.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang, Muhammad Kandi, SH., menjelaskan, bahwa kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi. Lomba tersebut diikuti oleh siswa atau siswi SMP se-Kabupaten Lumajang.





