Jatim

Ketua Komisi II DPR RI Angkat Bicara Terkait Informasi Adanya Surat Suara Tercoblos

Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali.

Bangkalan, wartapos.id – Terkait beredarnya informasi diketemukannya sejumlah surat suara yang tercoblos di Malaysia dan beredar luas di sosial media, Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali memberikan keterangan kepada wartawan di Loby Mapolres Bangkalan pada Kamis (11/04/2019) malam usai menghadiri acara Istiqhosah dan Do’a bersama yang diadakan Polres Bangkalan.

Zainuddin Amali menyampaikan adanya informasi yang sudah viral tersebut sudah dikonfirmasi oleh Bawaslu bahwa hal tersebut merupakan temuan dari petugas di sana,”Tentu kita meminta agar KPU untuk memastikan apakah memang benar itu sudah tercoblos.” Tuturnya.

“kalau itu sudah tercoblos, pertama yang harus diklarifikasi adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)nya, yang ke dua, jika sudah tercoblos, maka harus dianggap tidak sah dan harus diulang.” Tegasnya.

Zainuddin Amali mengajak agar menunggu KPU RI dan Bawaslu, “Itu kan sudah ada pijakan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu nya. Sehingga jangan sampai sudah terlanjur meng-ekspos secara luar biasa sehingga menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zainuddin Amali, peraturan KPU nya Disana (Luar Negeri) pemilu luar negeri didahulukan satu Minggu. Dimulai tanggal 8 April kemarin tergantung negaranya, “tetapi penghitungannya bersama – sama dengan kita yang disini (Indonesia) tanggal 17 April,” jelasnya.

Karena DPR sedang masa Reses, Zainuddin Amali mengaku terus berkomunikasi secara informal dengan KPU dan Bawaslu. “Kalau memang memerlukan kita segera rapat, kita akan rapat, tetapi kalau hal itu bisa di tangani secara internal oleh KPU dan Bawaslu, ya silahkan diselesaikan.”

“Yang penting jangan menimbulkan kesan bahwa pemilihan di luar negeri itu seperti itu,” tegasnya.(San)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button