Sejumlah barang bukti dari pabrik miras oplosan yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Lumajang, Wartapos.id – Jajaran Polres Lumajang Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang dijadikan tempat produksi minuman keras (miras) jenis arak di Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada minggu (16/09) siang.
Berawal dari infomarsi warga sekitar lokasi yang curiga dengan aktifitas dirumah tersebut dan merasakan bau yang sangat menyengat, warga melapor ke RT setempat dan dilanjutkan ke Kepala Dusun dan Kepala Desa Sentul hingga ke pihak Polsek Sumbersuko. Sejumlah barang bukti dari pabrik miras oplosan yang berhasil diamankan pihak kepolisian
Setelah mendapatkan laporan dari warga Sentul, pihak Polres Lumajang yang dipimpin Kabag Ops Polres Lumajang dan Kapolsek Sumbersuko melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah yang dijadikan pabrik miras oplosan yang berlokasi di Dusun Kembangan RT 04 RW 09 Desa Setul Kecamatan Sumbersuko Lumajang.
Menurut Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Eko Hari S. SH mengatakan Bahwa dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan pemilik pabrik miras yang di ketahui bernama Eko Saputra warga Tuban dan sejumlah barang bukti.
“Dalam penggerebekan ini kami meringkus Eko Saputra pemilik pabrik miras, dan dalam menjalankan bisnis haramnya ini Eko Saputra dibantu 4 orang pegawainya, selain itu kami juga mengamakan barang bukti diantaranya berupa 1200 botol siap edar, 220 botol kosong, 48 drum plastik isi bibit miras, 30 drum kosong, mesin penyuling, 2 tandon besar, 5 tabung gas LPG, 4 Kompor gas”. Terang Kompol Eko Hari S. SH
Disisi lain Kepala Dusun Kembangan Desa Sentul, Mashur menyampaikan bahwa rumah itu di kontrak dengan alasan untuk bisnis belut.
“Rumah tersebut di kontrak dengan ijin ke RT setempat mau di gunakan untuk bisnis belut, namun warga yang curiga akan aktifitas dan bau menyengat di sekitar lokasi melapor ke RT hingga ke pihak Kepolisian dan tidak disangka rumah tersebut dijadikan untuk melakukan bisnis haram pembuatan miras oplosan”. Ucapnya.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti di amankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. (Nzr)