HukumSurabaya

Kecewa Uang Habis Banyak Tanpa Hasil, Klien Ungkap Oknum Pengacara Ke Sejumlah Wartawan

Wartapos, Surabaya

Selvy Agustina Korban Saat Jumpa Pers Kepada Wartawan dan Terlihat Stres Uang Habis Tanpa Hasil

 

Akibat persoalan sepele dengan tetangga berujung ke pengadilan, Hingga mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah tanpa hasil.
Dimana, bermula dari cekcok mulut yang di alami selvy terhadap tetangga sesama wanita bernama devy dan shinta ibunya saling berseteru.

Kronologis awal, Selvi Agustina merasa terkena percikan air saat tetangganya Devy menyapu di depan rumah yang berhadapan.
Sehingga terjadi perkelahian, selanjutnya selvy pun yang merasa jadi korban penganiayaan, lalu melaporkan kejadiannya ke Pihak aparat kepolisian, karena merasa wajah ibu nya luka dan sempat di visum.
Permasalahan yang berlanjut ke Pengadilan Negeri Surabaya berjalan sejak beberapa bulan lalu, hingga terlapor Devy tetangganya di putuskan hukuman percobaan oleh majelis hakim.

Karena pelapor yang merasa jadi korban, Tidak puas dengan hasil putusan hakim,  Saat itu juga selvi mengungkapkan permasalahannya di depan beberapa wartawan.
Tepatnya diluar ruang sidang Tirta 1, dan kebetulan di saksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak yang kebetulan sebagai Penuntut Umum Terdakwa Devy dan Shinta.

 

Bukti Kwitansi Bayar Fee Pengacar

Seperti yang di beberkan Selvi Agustina di depan para wartawan, sambil menunjukan beberapa lembar kwitansi tanda terima pembayaran , karena atas kekecewaannya telah mengeluarkan banyaknya uang dari orang tuanya hingga puluhan juta rupiah.
Maupun selanjutnya, menyebutkan Tim pengacaranya yang telah menerima uang puluhan juta rupiah tanpa mendampingi sidang putusan.
Sesuai ditunjukannya beberapa kwitansi tanda terima pembayaran fee ke pengacara tersebut, maupun surat kuasa tim pengacara tanpa di sertai Kop Surat resmi dari kantor pengacara dan kartu nama pengacara “POSBAKUMADIN bernama Belly”, selanjutnya 02 (Dua) lembar bukti kwitansi masing masing sejumlah Rp.20 Juta dengan total Rp.40 Juta ditambah dengan bukti tanda terima lainnya sebanyak total Rp 6 Juta lebih.
Sesuai yang disampaikan selvi dengan di saksikan beberapa wartawan saat di Pengadilan

Tempat terpisah, Selvi juga mengungkapkan kepada wartawan saat jumpa pers di sebuah café daerah peneleh terkait masalah pemberian uangnya.
“Saya menyerahkan uangnya beberapa kali ke timnya Rina termasuk ketemuan di BG Junction mall Bubutan dan waktu itu ada beberapa wartawan mas,  dan saya malah di photo ama wartawan juga saat ngitung ngitung uang sebanyak 20 juta yang mau saya kasihkan ke rina”Beber Selvi kecewa.

Selvy juga menambahkan,  bahwa sebagian uang tersebut 20 Jutanya yang di sampaikan ke rina, sebenarnya untuk oknum jaksa sesuai permintaan agar keinginan selvi dapat terpenuhi.

Perlu diketahui, saat sebelumnya di dalam pengadilan isu isu tersebut di dengar oknum jaksa yang dimaksud inisial “K”, dengan tegas langsung di bantah bahwa itu Fitnah dan tidak benar,kata oknum jaksa tersebut sekilas di sampaikan ke selvi “Hati hati kalau bicara mulutmu harimaumu” kata oknum jaksa yang juga di dengar beberapa wartawan di luar ruang sidang.

Selanjutnya terpisah, Wartapos mencoba konfirmasi ke Rina awalnya di hubungi melalui telpon namun gagal, selanjutnya melalui WhatsApp (WA), terkait pengakuan selvi sebelumnya.
Saat rina di tanyakan apa yang di beberkan selvi,  sontak rina marah dan menjawab lewat wa saat itu juga dan membantah jika dirinya menerima sendiri saja.

Sesuai isi petikan balasan Whats App (WA) Rina kepada Wartapos di bawah ini,

“Itu bohong…kuitansi yg saya terima itu bukan u saya tapi team…silfi ng sdh memfitnah sy katanya sy ambil uang 20 juta…padahal sy tidak.pernah kerumah silvi sendirian all sama p.eko…dan saya tidak pernah sendirian pada saat sore hari spt yg dituduhkan silvi ke sy….ini fitnah karena sy mau laporkan dia ke.polisi atas tuduhannya terhadap sy…

Saksi saksi sdh ada..n siap laporkan silvi…masalah penetapan beda nama masih ada dokumen silvi yg dia tidak punya aslinya….masalah banding itu sdh sy buatkan….masalah pendampingan apa yg dia keluhkan…kalo team salah satu team yg mendampingi kan sudah bisa..p.eko..atau p.belly….

Sy jadi curiga ini apa dia hg memfitnah benhard kalo benhard sdh terima uang 40 juta tapi test dna lom dilaksanakan …saya akan hadirkan saksi saksi tentang kebohongan selfi…sdh siap semuanya…kebohongan n fitnah tidak akan mengalahkan kebenaran…itu aja…sy tetap akan laporkan selagi n ibunya yg sdh fitnah saya….memberikan  keterangan palsu yg merugikan org lain…

Sidang apa skrg…putusannya punya bu shinta…apa itu…tolong bpk konfirmasi sama.p.belly n p.eko juga….skrg selagi sy telpon ga bisa kemudia sy n p eko kerumah jg ga ada begitu ketemu di pn dia bilang hanya ilang…dia sendiri yg ga komunikasi…..biasanya p.belly.n p.eko selalu hadir di sidang pidananya shinta…

Kalo sy yg dulu dulu sy dll datang kemudian bagi tugas…apa salah kalo tim bagi tugas tolong bpk sebagai wartawan tempatkan sbg pihak tengah jgn menuduh sy n team…sy terima uang di bg junction itu atas nama team dan itu dicicil semau selfi n ibunya n kita jg tidak keberatan….sy n team juga menindak lanjuti masalah yg.pidana…jadi jgn dikira sy n team tidak kerja…selagi itu yg telah berbohong…memgitnah org…apa dia tau sy.plg jam 1 pagi u merencanakan jalan agar selagi diberikan surat resmi bahwa yg melahirkan amanda adalah.monica n monica itu adalah org yg sama.dengan selfi agustina…apa dia tau…tidak tau kan

dia…kalo.ngomong n menghakimi org seenak enaknya sendiri…yayuk tau kebenaran itu dari bpk gagan hertawan…jgn seenak enaknya sendiri sefil itu…kalo.ngomong sok tau padahal tidak tau” Jawab Rina.

Selanjutnya, Wartapos mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Namun sayang oknum jaksa yang akan di konfirmasi belum berhasil ditemui dikantornya.
“Orangnya sedang Cuti mas” kata seorang Intel Kejari saat bertemu di ruang tunggu. (Jhon Saragih)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button