Lumajang

Ketua Komisi D DPRD Akan Bersihkan Oknum Pendamping PKH Yang Melakukan Tindakan Diluar Ketentuan

Lumajang Wartapos.id – DPRD Kabupaten Lumajang melalui Komisi D yang di komandoi oleh H. Sugianto, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang terkait adanya dugaan tindakan – tindakan yang tidak baik yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH terhadap salah satu agen BPNT di Desa Yosowilangun Kidul, Kamis (07/02/2019)
H.Sugianto Ketua Komisi D DPRD Lumajang (foto : pjk7*)
H.Sugianto selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang yang kami hubungi via telp, jumat (08/02/2019) menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terkait dugaan hal tersebut dan meminta Korkab dan korcam mengkonvrontasi agar segera diselesaikan persoalan ini.

“Kemarin kita sudah lakukan klarifikasi dan juga untuk segera di konvrontasi bagi agen yang menyampaikan bahkan menuduh kaitannya dengan pungli atau mungkin gratifikasi, ini yang tidak boleh, tapi beliau dalam hal ini petugas PKH sama sekali tidak merasa seperti apa yang disampaikan oleh agen maupun yang diberitakan oleh media”. Ujar Ketua Komisi D DPRD Lumajang.

“Kemarin kita juga sudah menyampaikan kepada Korkab dan Korcam untuk mengklarifikasi hal itu untuk segera di selesaikan persoalan ini, kalau memang tidak merasa dan merasa dirugikan ya monggo langsung digugat aja terkait pencemaran nama baik tapi kalau memang itu benar ya segera diklarifikasi dan kalau itu memang benar nanti ada sanksi -sanksinya baik sanksi administrasi dan sanksi – sanksi yang lain, yang jelas kami sangat mendorong dan ingin membersihkan model – model kayak gitu kalau itu benar, saya berharap untuk korkab segera klarifikasi dan mengkonfirmasi kepada agen yang telah menyampaikan bahwa ada tindakan – tindakan yang tidak baik yang dilakukan oleh oknum PKH itu sendiri”. Ujar Sugianto yang juga politisi dari PKB
Ditanya kapan batas waktu klarifikasi yang diberikan DPRD kepada Korkab PKH, Sugianto menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberikan batas waktu, tetapi meminta sesegera mungkin mengklarifikasi hal tersebut kepada agen terkait.
“Kami harapkan untuk segera, memang kita tidak ngomong soal waktu tapi kita berharap untuk segera berkoordinasi, bahkan kemarin pihak Kecamatan yang diwakili oleh Sekcam akan mendampingi untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak agen, karena ini kalau saya melihat sangat sederhana sekali, ini kan persoalannya dari agen yang menyampaikan dan yang memviralkan persoalan ini kepada media” ungkapnya,
“Kami juga berterima kasih kepada agen kalau memang ada petugas – petugas yang melakukan kegiatan – kegiatan diluar ketentuan sebagai pendamping PKH, kami sebagai representatif dari masyarakat berhak untuk mengevaluasi dan mengkoreksi kegiatan para petugas pendamping PKH, untuk itu saya berharap ini secepatnya nanti bisa kami konfirmasi kembali kepada korkab dan korcam bagaimana tindak lanjut dan apa yang menjadi sebuah harapan dari kami di Kecamatan Yosowilangun kemarin, jadi tunggu dulu ya nanti kami akan koordinasi lebih lanjut kepada Korkab Kabupaten” Pungkas H.Sugianto (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button