Kriminal

Diduga Karena Hutang – Piutang, 2 Warga Terlibat Carok

kapolres Lumajang liat kondisi korban carok

Lumajang Wartapos.id – Polres Lumajang mendapat laporan terjadi Carok (pembacokan) Di Dusun Bakah Utara Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada 23 Desember 2018 pukul 19.00 WIB.

Kedua warga yang terlibat carok atas nama Alim, laki-laki (60th), alamat Dusun Bakah Utara Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang mengalami luka luka di bagian  Telinga  dan leher, Dan atas nama Asmin, (29th), Islam, Tani, alamat Dusun Bakah Utara Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang mengalami luka di bagian dada dan dengkul bagian dalam.

Diduga permasalah awal karena hutang piutang yang hanya sebesar 1jt (satu Juta Rupiah) hingga menyebabkan kedua orang tersebut melakukan aksi carok (saling bacok) hingga menyebabkan keduanya mengalami luka parah dan barus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Sementara itu korban masih belum siuman.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM kepada sejumlah awak media, senin (24/12/2018) menerangkan bahwa “hal ini seharusnya tidak perlu dilakukan, dikarenakan permasalahan uang sampai mendapat luka parah. Untung saja anggota Polsek dapat segera menanggapi laporan dan segera melarikan kedua orang tersebut untuk mendapat perawatan lebih lanjut” terang Arsal.(nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button