Kriminal

Demi Cinta, Guru Honorer Nyaru Jadi Pegawai PT KAI DAOP IX Jember Gadungan

tersangka pegawai PT KAI DAOP IX Jember Gadungan

Lumajang Wartapos.id – Alih-alih mendapatkan cinta seorang gadis yang di idamkan, seorang pemuda asal Desa Sukosari kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada hari Senin, (10/12/2018) sekitar pukul 07.30 WIB justru berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, pemuda berinisial AS (29) yang sehari – hari berprofesi sebagai guru honorer pada salah satu sekolah swasta ini, nekad berpenampilan dan mengaku sebagai pegawai PT KAI DAOP IX Jember.

Kapolres Lumajang AKBP Dr M. Arsal Sahban SH.SIK.Mh.MM menyampaikan, jika pengungkapan kasus dugaan pegawai PT KAI gadungan ini berawal dari laporan Cahyo Widiantoro, SH  Salah satu Asisten manager Hukum Daop IX Jember, yang merasa curiga dengan gerak – gerik pelaku saat tidak sengaja bersama dalam satu kereta di Stasiun Jatiroto.
sejumlah BB yang dibeli tersangka via online
“Saat bertemu di stasiun Jatiroto, pelapor semakin curiga dengan pengakuan terlapor  yang mengaku bertugas di Stasiun Tanggul,  yang juga masuk dalam wilayah Daop IX. Padahal, pelapor sangat hafal betul satu – persatu karyawan maupun pegawai PT KAI khusunya yang bertugas di Daop IX”, Ujar Arsal.
Sesampainya di stasiun Klakah, terlapor yang mengenakan pakaian dan atribut lengkap layaknya Pegawai PT KAI, juga sempat menyapa pegawai stasiun Klakah lainya seolah saling mengenal. Untuk menjawab kecurigaanya, akhirnya terlapor di amankan di kantor stasiun Klakah untuk di mintai keterangnya. Awalnya, terlapor bersikukuh sebagai pegawai resmi, namun  akhirnya tak berkutik setelah identitas yang bersangkutan tidak termasuk dalam jajaran pegawai PT KAI Daop IX.
“Karena ada indikasi terlapor merupakan Pegawai Gadungan, maka saya perintahkan Kanit Reskrim Polsek Klakah melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Kata Arsal.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menyampaikan, Saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan tas milik terlapor, penyidik Sat Reskrim Polres Lumajang menemukan sejumlah atribut dan perlengkapan, berupa dasi dan jepitan berlogo PT KAI, sejumlah ID Card PT KAI, Topi merah berlogo PT KAI, topi hitam bertuliskan nama terlapor serta peluit  bambu dan telepon genggam.
“Selain seragam kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa atribut yang berlogo atau ada kaitannya dengan PT KAI, dugaan sementara semua atribut tersebut palsu”, Kata Kasat Reskrim AKP Hasran.
“kepada kami, terlapor mengaku mendapatkan semua atribut dan seragam tersebut secara on line. Awalnya dia mengaku hanya untuk kebutuhan foto selfie aja, saat mengenakan seragam dan atribut tersebut”, pungkas Kasat Reskrim Polres Lumajang. (nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button