Hukum
Kades Segoromadu resmi di tahan sebagai tersangka korupsi ADD & DD

Gresik,Wartapos.id
Proses panjang dalam pemeriksaan terkait diduga korupsi pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), yang dilakukan oleh Samsul Huda (49) kepala Desa Segoromadu kec Kebomas kab.Gresik. Ini menambah daftar panjang adanya koruptor di negri ini.
Dari penyidik Tipikor Polres Gresik dengan membawa Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) beserta tersangka (Samsul Huda) datang ke kejaksaan Negeri Gresik. Setelah hampir 3 (tiga) jam didalam ruangan Pidana Khusus (Pidsus). Samsul Huda keluar dari ruangan Kejari dengan memakai rompi dan tangannya diborgol tapi ditutupi oleh jaket.
Menurut penjelasan Kasi Pidsus Kejari Gresik “yang dikorupsi ADD & DD tahun anggaran 2017, anggaran yang didapat Rp.820 juta dikorupsi Rp.244.494.751. ini hasil audit dari Inspektorat dan dinas Pekerjaan Umum (PU). Ada 11 aitem pekerjaan,salah satu contohyang paling besar dikorupsi adalah pekerjaan draenase jalan poros desa Segoromadu. Total anggaran Rp.94 juta yang dikorupsi Rp.74 juta “ itu penjelasan Andrie Dwi Subianto.

Awak media Wartapos menelusuri ke Rutan Banjarsari kec Ceeme-Gresik “ya ada pak titipan tahanan dari Kejari Gresik” ungkapan dari Hendra sebagai Karutan. (Bs)



